Kompolnas Cek Lokasi Tewasnya Diplomat Arya Di Menteng, Sebut Ada Temuan Baru

JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun langsung ke lokasi meninggalnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP), di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat. Pengecekan ini dilakukan untuk memverifikasi informasi awal dan memperdalam kronologi kejadian yang terjadi pada 8 Juli 2025 lalu.
Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam mengatakan pengecekan ini merupakan lanjutan dari rangkaian pendalaman informasi yang sudah dilakukan sejak kunjungan ke kediaman keluarga ADP di Yogyakarta.
“Kami melakukan pendalaman atas apa yang sudah kami dapatkan di Yogyakarta, termasuk sejumlah informasi awal yang sebelumnya telah kami kumpulkan,” ujarnya, Selasa (22/7).
Pengecekan di lokasi dilakukan tanpa mengulang proses olah tempat kejadian perkara (TKP), melainkan fokus pada observasi kamar kos, pemetaan detail ruang, serta pengecekan rekaman CCTV di sekitar area penemuan jenazah.
Nggak ada olah TKP ulang, hanya cek TKP,” tegas Anam.
Sehari sebelumnya, tim Kompolnas menemui keluarga ADP di Yogyakarta untuk menggali informasi tentang latar belakang dan aktivitas almarhum sebelum kejadian. Anam menyebut sejumlah temuan baru muncul dari pertemuan tersebut.
Background’ dari berbagai aktivitas almarhum pada hari H kami tarik ke belakang ke waktu-waktu yang penting. Dari situ, kami mendapatkan sejumlah temuan baru,” katanya.
Kompolnas juga menganalisis alur kejadian dengan pendekatan kronologis dan struktural, untuk mendapatkan pemahaman menyeluruh tentang peristiwa yang terjadi. Anam menekankan bahwa pendekatan ini penting agar tidak hanya melihat insiden sebagai rangkaian waktu biasa, melainkan sebagai peristiwa utuh yang kompleks.
“Kami tidak hanya melihat peristiwa ini sebagai kronologi linear, tapi mencoba memahami struktur peristiwanya secara utuh,” imbuhnya.
Kompolnas memastikan akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk menjamin proses penyelidikan berjalan transparan dan profesional. Ia juga menegaskan komitmen untuk mengawal penegakan hukum yang akuntabel, demi memberi kepastian dan keadilan atas kasus ini.
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu