TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Developer Properti Didesak Laporkan Dokumen Kredit Warga

Baru 840 Rumah di Pandeglang Masuk Balik Nama PBB

Reporter: Nipal
Editor: Redaksi
Rabu, 23 Juli 2025 | 08:30 WIB
Ist.
Ist.

PANDEGLANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang, mendesak pihak developer properti atau perumahan agar segera melaporkan dokumen-dokumen kredit warga yang membeli rumah.

 

Hal itu untuk kepentingan balik nama Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), dari developer ke pemilik rumah. Apalagi, hingga saat ini pihak Bapenda mencatat baru 840 rumah di kawasan perumahan yang masuk dalam proses balik nama PBB-P2.

 

Kepala Bapenda Pandeglang, Ramadani mengungkapkan, ratusan rumah itu tersebar di beberapa titik wilayah. Proses balik nama dilakukan setelah warga memiliki akta kredit dari pihak pengembang.

 

“Sudah, kita sudah data hampir 800 lebih lah, itu rumah ya, bukan perumahan. Rumahnya tersebar di beberapa titik seperti Cihaseum, Pasir Kuntul, Rika Residence di Menes, sampai Labuan,” kata Ramadani, Selasa (22/7).

 

Ramadani menjelaskan, balik nama hanya bisa dilakukan jika akta kredit sudah lengkap. Untuk itu, pihaknya meminta para developer segera melaporkan dokumen-dokumen kredit warga ke Bapenda.

 

“Balik nama dilakukan kalau sudah ada akta kredit, kita juga beri pemahaman ke developer. Kalau belum balik nama, ya PBB masih jadi tanggungan developer, tapi kalau sudah ada akta kredit, segera laporkan supaya kita balik nama ke pemilik rumah,” tegasnya.

 

Sementara ungkapnya, pendataan ini ditargetkan rampung akhir Juli 2025, dan untuk cetak SPPT atas nama pemilik rumah akan dilakukan mulai 2026. Saat ini, petugas Bapenda juga dibantu pihak kecamatan untuk mempercepat proses pendataan.

 

Adapun wilayah yang sudah terdata katanya lagi, antara lain Kecamatan Pandeglang, Saketi, Menes, Labuan, Majasari, Bojong, dan Picung. Sementara beberapa titik lainnya masih dalam proses verifikasi.

 

“Kita turun ke kecamatan, minta bantuan teman-teman kecamatan untuk bantu data, nanti kita lanjut ke developernya,” katanya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Bapenda juga mengimbau masyarakat untuk taat membayar pajak, khususnya PBB dan pajak sektor usaha.

 

“Kita lagi semangat. Harapannya, masyarakat sebagai wajib pajak bayar tepat waktu, jangan ditunda-tunda. Untuk denda PBB tahun-tahun sebelumnya sudah kita hapus 100 persen,” jelasnya.

 

Selain itu, pihaknya juga mendorong para pelaku usaha seperti pemilik hotel, restoran, dan destinasi wisata untuk ikut berkontribusi dalam membayar pajak. “Karena pajakmu untuk membangun daerahmu,” tandasnya.

 

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb Agus Khotibul Umam menilai, masih banyak potensi PBB yang bisa digali, terutama dari sektor perumahan dan kawasan-kawasan yang sedang berkembang di Pandeglang.

 

“Bapenda pasti tahu di mana saja potensi itu. Mana yang bisa ditarik, mana yang perlu didorong, jangan sampai potensi pajak itu tidak dimaksimalkan,” katanya.

 

Politisi Partai Golkar ini menegaskan, pentingnya pemetaan ulang terhadap objek-objek pajak untuk memastikan seluruh potensi PAD benar-benar tercatat dan ditagih secara optimal.

 

“Coba dipetakan lagi, terutama kawasan-kawasan yang banyak pembangunan, itu harus disisir. Yang tahu detailnya tentu orang Bapenda sendiri,” katanya.

 

Dengan realisasi PBB-P2 yang masih landai, DPRD meminta Bapenda tidak hanya mengandalkan mekanisme rutin, tapi juga aktif turun ke lapangan dan menyelesaikan hambatan teknis maupun administratif. “Intinya kerja keras, cermati permasalahan, dan segera cari solusinya,” tandasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit