Polisi Bongkar Sindikat Penjual Oli Palsu di Jakbar, Dijual ke Tangerang

JAKARTA - Pihak kepolisian berhasil membongkar sindikat penjual oli palsu di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Dari penggerebekan yang dilakukan, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Raden Dwi Kennardi, mengatakan kasus tersebut berhasil terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat terkait oli palsu yang dijual.
“Laporan warga pada pertengahan Juli 2025 yang mencurigai adanya aktivitas produksi dan distribusi oli yang diduga tidak asli,” kata Kompol Raden, Rabu (23/7/2025).
Berangkat dari laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan sampai akhirnya mendatangi lokasi pemalsuan oli tersebut. Di sana, ada tiga orang terduga pelaku berinisial SK, MR, dan WS yang tertangkap basah sedang melancarkan aksi jahatnya.
Di lokasi tersebut juga ditemukan puluhan botol oli bermerek terkenal yang dikemas ulang oleh pelaku.
“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan lokasi penjualan yang mencurigakan dan mengamankan tiga orang pelaku berinisial SK, MR, dan WS yang sedang melakukan aktivitas pemalsuan,” ucapnya.
Berdasarkan pengakuannya, oli palsu tersebut dijual ke sejumlah wilayah, termasuk Tangerang. Namun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Barang bukti yang diamankan berupa puluhan botol oli bermerek terkenal yang telah dikemas ulang dan dipasarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi,” ungkapnya.
Pihak kepolisian pun sampai saat ini juga berupaya untuk membongkar dan menangkap para pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi penipuan tersebut.
“Kasus ini ditangani oleh Unit Krimsus dan masih dalam tahap penyidikan lanjutan,” tutupnya.
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 22 jam yang lalu