Pertamina Beri Sanksi SPBU Kembangan, Ditemukan Pertalite Tercampur Solar

JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi tegas kepada SPBU 34.116.12 di Kembangan, Jakarta Barat, setelah ditemukan kasus bahan bakar jenis Pertalite yang tercampur solar pada Senin (4/8/2025). SPBU swasta tersebut langsung dikenai penutupan sementara guna penyelidikan lebih lanjut.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Susanto August Satria, menyatakan bahwa kejadian ini merupakan pelanggaran serius terhadap standar distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang ditetapkan perusahaan.
SPBU ini sudah kami beri sanksi tegas berupa penutupan sementara untuk investigasi menyeluruh. Pertamina Patra Niaga memiliki standar ketat terhadap kualitas dan keamanan distribusi BBM, sehingga setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” ujar Satria dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025).
Pertamina juga memastikan seluruh konsumen yang terdampak telah mendapatkan penanganan. Konsumen yang melaporkan kerusakan kendaraan akibat kejadian tersebut telah dilayani oleh pihak SPBU dan Pertamina Patra Niaga.
Pertamina Patra Niaga berkomitmen penuh dalam pelayanan kepada masyarakat, baik untuk SPBU yang kami kelola langsung maupun yang dijalankan mitra swasta,” tambahnya.
Ke depan, Pertamina Patra Niaga akan terus memperkuat sistem pengawasan mutu BBM dan meningkatkan kompetensi operator SPBU di seluruh Indonesia. Perusahaan juga membuka ruang komunikasi dengan masyarakat demi pelayanan yang lebih baik.
Kami memohon maaf atas kejadian ini dan akan terus melakukan perbaikan sistem agar tidak terulang. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang proaktif melaporkan hal ini,” tutup Satria.
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 21 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 21 jam yang lalu
Olahraga | 8 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 20 jam yang lalu