Sachrudin-Maryono Teken Perjanjian Dengan KPK
Serius Berantas Korupsi

TANGERANG - Wali Kota Tangerang Sachrudin dan Wakil Wali Kota Maryono Hasan, resmi menandatangani komitmen anti korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya, sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Penandatanganan dilakukan di Aula Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang pada Selasa (12/8) dan dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Republik Indonesia (RI), Bahtiar Ujang Purnama.
Komitmen ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan KPK dalam memberantas praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Beberapa poin utama yang disepakati meliputi transparansi dalam pelaksanaan tugas, penguatan integritas kelembagaan serta pengawasan yang ketat terhadap perencanaan dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas adalah kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas,” kata Sachrudin.
Ia menyampaikan, inovasi digitalisasi layanan publik dan reformasi sistem perizinan menjadi langkah strategis untuk mencegah potensi korupsi di Kota Tangerang.
Pemkot Tangerang juga terus meningkatkan kapasitas aparat pengawas internal sebagai benteng utama dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi.
Oleh karenanya, Sachrudin mengajak semua elemen masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama berperan aktif dalam pemberantasan korupsi. “Sinergi dan kerja sama yang solid akan memastikan upaya tersebut berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Penandatanganan perjanjian itu, menegaskan tekad Pemkot Tangerang untuk terus menjaga kepercayaan publik dan menghadirkan pemerintahan yang bersih, profesional, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 23 jam yang lalu