TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Siswa SDN Rengas Dikenalkan Hukum & Nasionalisme

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Kamis, 14 Agustus 2025 | 08:01 WIB
Kejari Kota Tangsel kembali menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SDN Rengas. Foto : Ist
Kejari Kota Tangsel kembali menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SDN Rengas. Foto : Ist

CIPUTAT TIMUR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar penyuluhan hukum bagi siswa UPTD SDN Rengas, Kecamatan Ciputat Timur melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Rabu (13/8). Program ini bertujuan menanamkan kesadaran hukum dan rasa nasionalisme sejak dini.

 

 Kepala Kejari Kota Tangsel, Apsari Dewi menjelaskan, bahwa JMS menjadi salah satu upaya mengenalkan hukum kepada anak-anak sedini mungkin. Dengan begitu, mereka diharapkan memahami batasan perilaku yang boleh dan tidak boleh dilakukan serta menghindarkan diri dari pelanggaran hukum.

 

 “Kadang anak-anak ini kurang mengerti apa yang boleh dan tidak boleh mereka lakukan, dan apa dampak dari hukuman pidana. Jangan sampai mereka tidak bisa menjadi generasi penerus bangsa yang kita butuhkan untuk mempersiapkan Indonesia Emas 2045,” ujar Apsari.

 

 Apsari menambahkan, program JMS terbukti efektif dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka korban tindak pidana yang melibatkan anak mengalami penurunan signifikan. Meski begitu, kasus masih ditemukan sehingga upaya pencegahan tetap digalakkan.

 

 “Kami dari aparat penegak hukum sudah melakukan banyak hal. Program ini adalah langkah preventif, tapi jika korbannya anak, kami juga melakukan penindakan dengan hukuman yang cukup tinggi. Harapannya, Tangsel bisa benar-benar menjadi Kota Layak Anak,” katanya. 

 

 Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan JMS yang kini memasuki tahun ketiga untuk jenjang SD dan SMP.

 

 “Alhamdulillah, antusiasme siswa sangat tinggi. Mereka aktif bertanya tentang hukum, pelanggaran hukum, dan konsekuensinya. Edukasi hukum sejak dini ini kami harap menjadi momentum anak-anak memahami pentingnya taat aturan,” ungkap Deden.

 

 Deden juga mengapresiasi kehadiran langsung Kepala Kejari Tangsel sebagai narasumber dalam penyuluhan di SDN Rengas. Menurutnya, hal ini menjadi motivasi tambahan bagi siswa untuk lebih serius menyimak materi yang disampaikan.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit