TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Lapak Penjual Tuak di Serang Digerebek Polisi, Masyarakat Resah

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Rabu, 27 Agustus 2025 | 14:07 WIB
Aparat saat melakukan penggrebekan sebuah Lapak di daerah Kampung Citawa. Foto : Ist
Aparat saat melakukan penggrebekan sebuah Lapak di daerah Kampung Citawa. Foto : Ist

SERANG - Sebuah lapak di kawasan Kampung CItawa, Desa Kibin, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, yang diduga sering dijadikan tempat berkumpul untuk mabuk, digerebek oleh pihak kepolisian dan juga masyarakat sekitar.

 

Kapolsek Cikande, AKP Tatang, menjelaskan penggerebekan tersebut dilakukan pada Selasa (26/8) kemarin, sekitar pukul 22.00 WIB. Penggerebekan pun dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah terkait aktivitas berkumpul di lapak tersebut.

 

“Penggerebekan dilakukan setelah kami memperoleh pengaduan dari masyarakat yang resah lantaran kampungnya dijadikan tempat menjual tuak,” ucap AKP Tatang, Rabu (27/8/2025).

 

Diduga, lapak tersebut menyediakan minuman beralkohol jenis tuak yang kemudian dijual kepada anak-anak di bawah umur. Pada saat penggerebekan, pemilik lapak tersebut pun berhasil melarikan diri.

 

Pada saat penggerebekan, pihak kepolisian berhasil mengamankan empat jeriken tuak dari tempat tersebut.

 

“Bahkan menjual kepada anak-anak di bawah umur,” lanjutnya.

 

Lapak tersebut sebelum digerebek oleh pihak kepolisian juga sudah berkali-kali diberikan peringatan oleh masyarakat. Namun, pemilik lapak tetap nekat beroperasi sehingga meresahkan masyarakat sekitar.

 

“Sudah beberapa kali ditertibkan tapi tetap saja beroperasi. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan aparat desa, jika lapak ini ilegal, tentunya kami akan minta agar dibongkar,” jelas Tatang.

 

Tatang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di kawasan Cikande, untuk turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, dengan cara melaporkan ke polisi apabila menemukan hal-hal yang berpotensi menyebabkan gangguan.

 

“Kami menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang tidak bertindak sendiri. Komitmen kami, sekecil apa pun informasi atau laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit