TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

BPK RI Mulai Periksa Kepatuhan Pemkab Lebak

Reporter: Nipal
Editor: Redaksi
Jumat, 29 Agustus 2025 | 08:45 WIB
Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya sedang memberikan sambutan di hadapan pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, saat melakukan entry meeting di di Gedung Negara Kabupaten Lebak, Kamis (28/8).
Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya sedang memberikan sambutan di hadapan pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, saat melakukan entry meeting di di Gedung Negara Kabupaten Lebak, Kamis (28/8).

LEBAK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten, mulai melakukan entry meeting dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, yang diterima langsung oleh Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya, di Gedung Negara Kabupaten Lebak, Kamis (28/8)

 

Entry meeting yang dilaksanakan oleh BPK RI itu, dalam rangka pemeriksaan pendahuluan atas kepatuhan pada kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pada Dinas Pendidikan (Disdik) tahun 2024 dan semester I tahun 2025 pada Pemkab Lebak, dan instansi terkait lainnya.

 

Selain itu, BPK RI juga melakukan pemeriksaan pendahuluan atas kepatuhan terhadap pengelolaan operasional tahun buku 2024 dan 2025, pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Kalimaya dan instansi terkait lainnya di Rangkasbitung.

 

Kepala Bidang (Kabid) Pemeriksaan BPK RI, Ari Endarto mengungkapkan, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, terhitung dari bulan Agustus sampai September 2025 mendatang.

 

“Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung kurang lebih 30 hari, terhitung sejak 25 Agustus 2025 hingga 23 September 2025 mendatang,” kata Ari Endarto, saat bertemu langsung dengan Bupati Lebak dan jajarannya.

 

Dalam pemeriksaan yang dilakukan itu kata dia, pihaknya telah membagi dua tim dengan tugas dan fungsi (tupoksi) masing-masing tim tersebut.

 

“Terdapat dua tim dari BPK RI yang akan melaksanakan pemeriksaan, satu tim akan fokus pada sarana dan prasarana Disdik, dan satu tim lainnya akan memeriksa pada pengelolaan operasional Perumda Tirta Kalimaya,” jelasnya.

 

Pada kesempatan tersebut, Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menyampaikan, apresiasinya atas pelaksanaan pemeriksaan tersebut. 

 

“Saya sangat mengapresiasi atas pemeriksaan dari BPK ini, Kabupaten Lebak yang sedang memperbaiki diri dan saya memiliki harapan agar Lebak menjadi lebih baik khususnya dalam konteks pengelolaan keuangan daerah,” kata Bupati Hasbi.

 

Dia juga menekankan kepada kepada seluruh perangkat daerah agar aktif berkoordinasi dan komunikasi dengan pihak BPK RI terkait pengelolaan anggaran. 

 

“Kami siap berkomitmen, bahwa Lebak siap berkoordinasi dan sinergi dengan BPK RI untuk pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi, lebih transparan dan akuntabel,” janjinya.

 

Hal itu dikatakannya lagi, untuk mewujudkan Kabupaten Lebak lebih baik lagi, dan memberikan dampak positif serta berkontribusi nyata terhadap visi Gubernur Banten.

 

“Dengan begitu, Kabupaten Lebak dapat berkontribusi dalam mewujudkan visi Gubernur Banten, yaitu Banten yang adil merata dan Banten bebas korupsi serta cita-cita Lebak Ruhay bisa terwujud,” tandasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit