Kepala Toko Rekayasa Curi Uang Rp53 Juta dari Minimarket di Serang

SERANG - Seorang kepala toko sebuah minimarket di kawasan Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, yang berinisial BA (34), ditangkap polisi usai diduga mencuri uang Rp53,3 juta dari dalam brankas.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengatakan pelaku BA beraksi tak sendirian, melainkan dibantu oleh rekannya yakni SU (36) yang merupakan teman sekampungnya di Desa Ciginggang, Kabupaten Lebak.
“Tersangka BA diamankan di tempatnya bekerja pada Kamis, 4 September 2025. Sedangkan tersangka SU ditangkap di rumahnya keesokan harinya,” ucap AKBP Condro, Selasa (9/9/2025).
Aksi pencurian itu sendiri terjadi pada Minggu (31/8) dini hari lalu. Pada awalnya, saksi berinisial S (23) yang datang untuk membuka toko pada pukul 06.15 WIB terkejut ketika menemukan pintu toko sudah dalam keadaan terbuka.
“Ketika tiba di toko, saksi mendapati rolling door sudah terbuka dan gembok tidak ada,” jelasnya.
Saksi pun masuk ke dalam toko tersebut untuk melakukan pemeriksaan. Pada saat itu, sejumlah rokok yang berada di kasir sudah berkurang, kondisinya juga berantakan. Bukti rekaman CCTV di minimarket tersebut juga sudah hilang.
“Ketika ke ruang monitor CCTV, seluruh perangkat DVR dan CPU sudah tidak ada. Kejadian itu segera dilaporkan kepada BA selaku kepala toko,” jelasnya.
Pelaku BA yang merupakan kepala toko tersebut kemudian datang ke lokasi untuk memeriksa keadaan toko. Ia kemudian melaporkannya ke Polsek Kragilan, bahwa brankas minimarket tersebut juga hilang.
“Petugas Unit Reskrim yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP,” kata Condro.
Pihak kepolisian setelah melakukan penyelidikan mencurigai BA terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Setelah diperiksa, ia pun mengaku telah membuat rekayasa pencurian bersama dengan rekannya.
Kedua pelaku berhasil membawa kabur uang di dalam brankas tersebut sebanyak Rp53,3 juta, dan menyebabkan total kerugian yang mencapai Rp76,4 juta.
“BA mengaku memberi kunci toko kepada SU untuk diduplikat, sementara brankas sengaja dibiarkan tidak terkunci,” ungkapnya.
Berdasarkan pengakuannya, ia nekat melancarkan aksinya itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Uang hasil kejahatannya itu pun digunakan untuk membeli peralatan elektronik, pakaian, hingga sepeda.
“Motifnya karena masalah ekonomi,” jelasnya.
Kedua pelaku saat ini sudah berhasil diamankan polisi. Selain itu, barang bukti berupa uang Rp11,5 juta yang tersisa juga sudah disita.0000
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Ekonomi Bisnis | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu