11 Pelaku Penjarahan Sri Mulyani Jadi Tersangka

PONDOK AREN-Polisi akhirnya membekuk sekitar 11 orang pelaku penjarahan rumah Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di kawasan Bintaro, Kecamatan Pondok Aren. Kesebelas orang tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan, penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan bukti dan keterangan yang dikumpulkan polisi pasca aksi penjarahan yang terjadi pada akhir Agustus lalu.
“Sebanyak 11 orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, semuanya sudah dewasa, berasal dari wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta,” ujar Victor, Selasa (9/9).
Victor menegaskan, bahwa para tersangka merupakan pelaku aktif, bukan sekadar korban ajakan atau hasutan dari pihak lain.
“Mereka memang berniat melakukan kejahatan, bukan ikut-ikutan. Jadi jelas, ini perbuatan yang terencana,” katanya.
Soal barang bukti, Victor belum merinci lebih jauh karena masih dalam proses pengembangan. Selain 11 tersangka, polisi sempat mengamankan dua orang lainnya. Namun setelah diperiksa, keduanya tidak ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya masih berusia di bawah umur.
“Keduanya kami jadikan saksi, karena saat kejadian langsung menyerahkan barang bukti ke Polsek Pondok Aren,” jelas Victor.
Victor menambahkan, kasus yang ditangani Polres Tangsel ini hanya terkait penjarahan di rumah Sri Mulyani. Sementara, penjarahan di rumah artis sekaligus anggota DPR RI, Nafa Urbach ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Diketahui, rumah Sri Mulyani di Jalan Mandar, Bintaro Sektor 3, Pondok Aren dijarah sekelompok orang pada 30–31 Agustus lalu. Aksi serupa juga menimpa rumah Nafa Urbach di kawasan Kebayoran Essence, Bintaro.
Olahraga | 52 menit yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Ekonomi Bisnis | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Opini | 23 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 18 jam yang lalu
Pos Tangerang | 22 jam yang lalu