Pengedar Sabu di Bogor Ditangkap Polisi, Pemasok Diburu

BOGOR - Aksi kejahatan dua orang yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Kota Bogor, kini berhasil diberhentikan setelah keduanya diamankan oleh pihak kepolisian dari Satnarkoba Polresta Bogor Kota.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, menyebut kedua terduga pelaku berhasil diamankan di kediamannya masing-masing yang berada di kawasan Cimahpar pada Sabtu (6/11) lalu.
“Pelaku inisial ES (32) dan CA (32). Diduga pengedar (sabu),” kata Ipda Eko, Kamis (11/9/2025).
Pada saat dilakukan penangkapan, pihak kepolisian turut menyita 19 bungkus sabu dengan berat 42,52 gram bruto dari tangan terduga pelaku ES. Sementara itu, dari pelaku CA, polisi mengamankan satu bungkus sabu seberat 5 gram dan juga timbangan hingga bungkus plastik klip kosong.
“Barang bukti dari pelaku CA satu bungkus narkotika jenis sabu dengan berat total 42,52 gram bruto, 1 buah timbangan digital, 10 bungkus klip kosong dan handphone. Barang bukti dari ES, 19 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 5,72 gram bruto, 28 buah sedotan warna pink, 10 plastik klip kosong, dan handphone," ungkapnya
Kedua pengedar tersebut berhasil ditangkap polisi setelah pihak kepolisian sebelumnya sudah berhasil mengamankan kurir narkoba berinisial FA.
Ketika itu, FA tertangkap basah memiliki 7 bungkus narkotika jenis sabu yang siap diedarkan. Berdasarkan pengakuan FA, ia mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku ES dan CA.
“FA mengaku melakukan penjualan dengan sistem setor. Sabu yang disita dari FA pada saat itu, adalah sisa sabu yang belum terjual dan menjualnya dengan Rp200-300 ribu dengan sistem tempel,” jelas Eko.
Pihak kepolisian pun sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memburu seorang pria lainnya berinisial KO, yang diduga merupakan pemasok sabu untuk kedua pelaku.
“Tersangka ES mengakui sabu yang dimilikinya didapat dan berasal dari KO,” lanjutnya.
KO saat ini sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO), dan tengah diburu oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangannya dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Opini | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu