BNN Tangkap 53 Pengedar dan Amankan 503 Kilogram Narkoba

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar 11 jaringan pengedar narkoba dari sejumlah wilayah. Hasilnya, sebanyak 53 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan total barang bukti sebanyak 503 kilogram narkoba.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, pada saat konferensi pers yang digelar Senin (15/9/2025).
“BNN pusat dan provinsi bersinergi dengan stakeholder terkait, berhasil melumpuhkan 11 jaringan narkotika di berbagai daerah strategis dengan 53 tersangka,” jelasnya.
Dari kasus tersebut, BNN juga telah membongkar klandestin laboratorium sabu berskala home industri, dan mengamankan vape yang mengandung narkotika dan obat-obatan berbahaya.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan sepanjang bulan Agustus hingga September 2025 ini. Total barang bukti yang diamankan mencapai hingga 503 kilogram atau 0,5 ton lebih.
Narkoba yang disita BNN terdiri dari sabu sebanyak 60.226,71 gram, sabu cair 352 ml, ganja 441.376,17 gram, ekstasi 2.134 butir atau 791,77 gram, kokain seberat 1.321 gram, ganja sintetis 80 mm, bahan kimia padat 4.674,37 gram, dan juga bahan kimia cair 5.483 gram.
“Kasus-kasus itu berasal dari perkara BNN yaitu BNNP Sumsel, Kepri, Riau, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, dan Sulsel,” jelasnya.
Pemberantasan narkoba pun akan terus digencarkan oleh pihak BNN lantaran narkoba disebut sebagai ancaman nyata yang mengancam generasi muda bangsa.
“Tindakan nyata yang dilakukan BNN telah menyelamatkan 1,1 juta jiwa anak bangsa, mencegah ekonomi sebesar Rp130 miliar. Angka ini bukan sekadar barang bukti, melainkan cermin ancaman yang dihadapi bangsa ini,” katanya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 21 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu