Mahfud: Malam Ini, Kapolri Umumkan Tersangka Pelaku Tindak Pidana & Pelanggaran Etik
JAKARTA - Kasus meninggalnya 131 orang usai pertandingan Liga 1 antara tuan rumah Arema FC dan Persebaya Surabaya 2-3 pada Sabtu (1/10), kini mulai terurai.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Mahfud MD memastikan, tersangka pelaku akan diumumkan malam ini
Insya Allah, malam ini, Kapolri akan mengumumkan tersangka pelaku tindak pidana, dan terduga pelanggaran etik dalam tragedi sepakbola Kanjuruhan Malang," kata Mahfud via laman Instagram-nya, Kamis (6/10).
"Pengumuman tersebut akan mempermudah investigasi yang dilakukan TGIPF, yang dibentuk dengan Keppres 19/2022," pungkasnya.
Sebelumnya, pada Rabu (5/10), Mahfud mengatakan, pihaknya akan melaporkan hasil kerja timnya kepada Presiden, selambat-lambatnya setelah tiga minggu masa kerja TGIPF.
"Insya Allah, dalam tiga minggu, tim ini sudah dapat menyampaikan hasil kerjanya kepada Presiden. Mudah-mudahan bisa lebih cepat dari itu," ujar Mahfud. (AY/rm.id)
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 21 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 20 jam yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu