TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo
Tragedi Kanjuruhan

Mahfud: Malam Ini, Kapolri Umumkan Tersangka Pelaku Tindak Pidana & Pelanggaran Etik

Laporan: AY
Kamis, 06 Oktober 2022 | 20:26 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto : Istimewa
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto : Istimewa

JAKARTA - Kasus meninggalnya 131 orang usai pertandingan Liga 1 antara tuan rumah Arema FC dan Persebaya Surabaya 2-3 pada Sabtu (1/10), kini mulai terurai. 

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Mahfud MD memastikan, tersangka pelaku akan diumumkan malam ini

Insya Allah, malam ini, Kapolri akan mengumumkan tersangka pelaku tindak pidana, dan terduga pelanggaran etik dalam tragedi sepakbola Kanjuruhan Malang," kata Mahfud  via laman Instagram-nya, Kamis (6/10).

"Pengumuman tersebut akan mempermudah investigasi yang dilakukan TGIPF, yang dibentuk dengan Keppres 19/2022," pungkasnya.

Sebelumnya, pada Rabu (5/10), Mahfud mengatakan, pihaknya akan melaporkan hasil kerja timnya kepada Presiden, selambat-lambatnya setelah tiga minggu masa kerja TGIPF.

"Insya Allah, dalam tiga minggu, tim ini sudah dapat menyampaikan hasil kerjanya kepada Presiden. Mudah-mudahan bisa lebih cepat dari itu," ujar Mahfud. (AY/rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo