TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Sachrudin Serahkan Santunan JKM ke Guru Ngaji

Reporter & Editor : Redaksi
Rabu, 24 September 2025 | 08:00 WIB
Wali Kota Tangerang, Sachrudin secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada perwakilan guru ngaji di Kota Tangerang
Wali Kota Tangerang, Sachrudin secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada perwakilan guru ngaji di Kota Tangerang

TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Cikokol menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada lima penerima manfaat, yang terdiri dari guru ngaji dan perangkat Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW). Hal tersebut sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan jaminan perlindungan sosial kepada masyarakat.

 

Santunan JKM senilai Rp 42 juta per penerima diserahkan secara simbolis kepada ahli waris dan perwakilan penerima manfaat oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin. Penyerahan dilakukan dalam acara Pengajian Rutin Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) di Aula Kecamatan Tangerang, Selasa (23/9).

 

“Ini adalah bentuk nyata komitmen Pemkot untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Tangerang dalam menjalankan aktivitas dan pekerjaannya,” ujar Wali Kota Tangerang, Sachrudin, usai menyerahkan santunan.

 

Hingga sekarang, Pemkot Tangerang bersama BPJSTK telah menyalurkan santunan JKM mencapai total lebih dari Rp 800 miliar.

 

“Inilah bukti kolaborasi dan sinergi antar lembaga. Pemerintah hadir tidak hanya untuk penerima manfaat, tetapi juga untuk keluarga dan ahli warisnya. Dengan perlindungan itu, masyarakat dapat bekerja dan mencari nafkah dengan tenang,” imbuhnya.

 

Selain JKM, dia pun menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 46.098.236 kepada seorang pegawai pemerintah di Kecamatan Tangerang yang mengalami musibah saat menjalankan tugas.

 

“Seluruh masyarakat, terutama para pegawai yang bekerja mengabdi untuk melayani warga, harus mendapatkan perhatian dan jaminan perlindungan. Bagian dari tanggung jawab kami sebagai pemerintah,” tegas Sachrudin.

Komentar:
ePaper Edisi 24 September 2025
Berita Populer
02
Ratusan Wanita Muda Di Pandeglang Jadi Janda

Pos Banten | 2 hari yang lalu

04
Kemudikan Mobil, Anak 15 Tahun Tabrak 3 Motor

TangselCity | 2 hari yang lalu

06
08
Deden Deni Resmi Pimpin PJSI Tangsel

TangselCity | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit