TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Kemenkum RI Dorong Terbentuk Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual

Lindungi Produk Unggulan Di Pandeglang

Reporter: Nipal
Editor: Redaksi
Rabu, 24 September 2025 | 08:45 WIB
Pihak Kemenkum RI didampingi Kades Bandung, sedang melihat kondisi ikan mas Si Nyonya, saat berkunjung ke Mina Agrowisata Bukit Si Nyonya, di Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Selasa (23/9).
Pihak Kemenkum RI didampingi Kades Bandung, sedang melihat kondisi ikan mas Si Nyonya, saat berkunjung ke Mina Agrowisata Bukit Si Nyonya, di Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Selasa (23/9).

PANDEGLANG - Demi terlindunginya berbagai produk unggulan dan pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di wilayah Kabupaten Pandeglang, pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) Republik Indonesia mendorong terbentuk Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBI) di Kabupaten Pandeglang.

 

Kawasan ini diharapkan menjadi pusat pengembangan produk dan potensi lokal yang dilindungi melalui sertifikasi serta pencatatan kekayaan intelektual, baik merek, indikasi geografis, hak cipta, maupun desain industri.

 

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum RI, Razilu mengatakan, Pandeglang memiliki potensi besar, mulai dari hasil pertanian, perikanan, hingga produk kreatif yang bisa mendapat nilai tambah jika terdaftar secara resmi.

 

“Dengan adanya KBI, produk unggulan Pandeglang akan lebih terlindungi dari pembajakan sekaligus mampu menembus pasar global,” kata Razilu kepada wartawan, usai melakukan kunjungan kerja di Mina Agrowisata Bukit Si Nyonya, Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Selasa (23/9).

 

Razilu mengungkapkan, pada bulan Juni 2025 lalu, Kemenkum Ri telah menetapkan sejumlah Kawasan Berbasis Intelektual di Indonesia. Dimana di tahun ini katanya, akan dibagi menjadi 3 sesi, yakni sesi pertama bulan Juni, sesi ke 2 bulan Agustus dan sesi ke 3 bulan November. 

 

“Di Provinsi Banten sudah ada dua yang berpotensi menjadi Kawasan Berbasis Intelektual, yakni Desa Bandung Kabupaten Pandeglang dan Desa Larangan Kabupaten Tangerang. Ini adalah salah satu contoh bagaimana membangun desa dan memberdayakan desa berbasis kekayaan intelektual,” jelasnya.

 

Razilu berharap, desa-desa lainnya di Indonesia khususnya di Kabupaten Pandeglang, dapat mencontoh kedua desa tersebut dalam program Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual. 

 

“Kekayaan intelektual itu sumber ekonomi yang bisa mensejahterakan masyarakat, kita mengimbau seluruh desa di Indonesia untuk melihat dan mencontoh desa-desa yang sudah kami tetapkan berpotensi menjadi KBI. Kami Targetkan selama tahun 2025 ini, 6 kawasan yang akan ditetapkan menjadi KBI,” imbuhnya. 

 

Sementara, Kepala Desa Bandung, Wahyu Kusnadiharja menyatakan, baik inisiatif ini dan menegaskan komitmen daerah dalam mendukung lahirnya KBI. “Alhamdulillah, Desa Bandung sudah dicanangkan oleh Kemenkum RI menjadi KBI, langkah ini sejalan dengan upaya kami meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat penguatan sektor UMKM dan ekonomi kreatif,” katanya.

 

Dengan terbentuknya KBI, Pandeglang diharapkan menjadi contoh daerah lain. “Mudah-mudah mampu mengintegrasikan perlindungan hukum, inovasi, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal,” tandasnya.

Komentar:
ePaper Edisi 24 September 2025
Berita Populer
02
Ratusan Wanita Muda Di Pandeglang Jadi Janda

Pos Banten | 2 hari yang lalu

04
Kemudikan Mobil, Anak 15 Tahun Tabrak 3 Motor

TangselCity | 2 hari yang lalu

07
08
Deden Deni Resmi Pimpin PJSI Tangsel

TangselCity | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit