Perseroda PITS Tekan MoU dengan PT Palyja Tirta Untuk Tingkatkan Pelayanan Air Minum

SERPONG, Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) menjalin penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan PT Palyja Tirta dalam rangka meningkatkan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dari Kali Angke serta Sungai Cisadane.
Penandatanganan kerjasama ini disaksikan langsung oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Jumat (26/9) di Hotel kawasan Serpong.
Benyamin menjelaskan, bahwa program ini akan dijalankan bersama Perusahaan Umum Daerah (Perseroda) PITS dengan memperhitungkan berbagai aspek teknis maupun bisnis.
"Kerjasamanya dengan direksi Perseroda PITS, tapi konteksnya secara keseluruhan adalah pengembangan sistem pelayanan air minum untuk masyarakat Tangsel. Tentu bertahap, karena sangat tergantung kepada kapasitas yang akan dibangun," ujar Benyamin.
Benyamin menegaskan, program tersebut tidak bisa langsung menjangkau seluruh wilayah dalam waktu singkat. Menurutnya, proses pembangunan sistem air minum membutuhkan perencanaan matang, mulai dari pengambilan air sungai, pengolahan, hingga distribusi ke rumah-rumah warga.
"Ini bukan kerjasama yang mendadak kemudian bisa melayani semua. Enggak. Bertahap, sesuai dengan kebutuhan, analisa bisnis, analisa risiko, dan lain-lain," jelasnya.
Ia juga berpesan agar Perseroda PITS dapat menjalankan amanah dengan baik. Menurutnya, badan usaha milik daerah memiliki dua sisi yang harus dijalankan secara seimbang.
"BUMD itu punya sisi sosial, melaksanakan sebagian tugas pemerintahan. Tapi ada juga sisi komersial, bisnisnya. Dua-duanya saya yakin bisa dijalani oleh direksi dengan kekompakan yang baik. Kalau ada masalah, selesaikan dengan musyawarah," tegas Benyamin.
Ia menambahkan, Pemkot Tangsel akan terus mendorong transparansi kepada masyarakat terkait perkembangan program ini.
"Kerjasama ini mencakup jangka waktu cukup lama. Pelayanan air bersih akan kami berikan yang terbaik sebagai bagian dari pemenuhan rencana pembangunan jangka menengah daerah,” pungkasnya.
Direktur Utama Perseroda PITS, TB Hendra Suherman, mengungkapkan bahwa pihaknya menandatangani kerjasama pengembangan pelayanan air minum dengan skema bisnis jangka panjang.
Menurutnya, langkah ini menjadi salah satu tonggak sejarah dalam penyediaan layanan air perpipaan di Tangsel.
"Bentuk kerjasamanya business to business (B2B). Tenornya 30 tahun. Kami juga didampingi Kejaksaan dari awal penyusunan regulasi, evaluasi pemilihan sampai penandatanganan perjanjian kerjasama. Bahkan BPKP ikut mendampingi dalam model finansialnya," ujarnya.
Ia menambahkan, kebutuhan air di Tangsel masih sangat besar. Berdasarkan Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) dalam RPJMD 2025–2039, total kebutuhan diperkirakan mencapai lebih dari 5.700 liter per detik (LPS). Namun, kerjasama yang baru dijalankan saat ini baru mampu menyediakan 990 LPS.
"Masih jauh kebutuhannya. Tahun 2028 nanti ada tambahan sekitar 650 LPS dari Karian Serpong. Lalu tahun 2031 juga diperkirakan masuk lagi 1.150 LPS dari Karian Timur lewat skema KPBU. Tapi walaupun dijumlahkan semua, termasuk layanan dari TKR, kebutuhan air Tangsel tetap belum terpenuhi, masih kurang sekitar 1.500 LPS lagi," jelasnya.
Hendra mengakui, ketersediaan sumber air baku juga menjadi tantangan. Pasalnya, beberapa sungai besar seperti Cisadane dan Pesanggrahan sudah banyak dimanfaatkan oleh DKI Jakarta. Karena itu, Perseroda PITS juga menjajaki kerjasama dengan Pemprov DKI untuk melayani masyarakat di wilayah perbatasan.
“Pipanya memang belum sampai ke sana, sementara permintaan masyarakat terus meningkat. Mudah-mudahan dengan kolaborasi ini, layanan bisa semakin meluas,” tutupnya.
Sementara itu Direktur Utama PT Palyja Jaya, Robert R. Rerimassie, menyatakan bahwa kerjasama ini didasari potensi besar layanan air bersih di Tangsel.
“Bagi kami, ini bukan hanya soal keuntungan, tapi juga pelayanan kepada masyarakat. Studi kelayakan sudah dilakukan, hasilnya kerjasama ini bisa saling menguntungkan, baik bagi PITS maupun masyarakat Tangsel,” kata Robert.
Terkait tarif akhir yang akan diberlakukan kepada pelanggan, Robert menyebut masih menunggu keputusan dari PITS.
“Kesepakatan tarif kepada masyarakat ditentukan oleh PITS sesuai regulasi. Yang pasti, harga yang kami sepakati sudah direview BPKP dan berada di bawah harga kewajaran,” ujarnya.
Dengan kerjasama ini, Pemkot Tangsel berharap masyarakat dapat segera menikmati layanan air bersih yang lebih luas, terjangkau, dan berkelanjutan.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 13 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu