TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Dari Penjaga Sekolah hingga Tenaga Pesapon, 853 PPPK Tahap II Resmi Dilantik di Tangsel

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Selasa, 30 September 2025 | 16:43 WIB
Prosesi pelantikan ratusan PPPK tahap II Pemkot Tangsel di Aula PKN STAN, Selasa (30/9). Foto : Rahman/TP
Prosesi pelantikan ratusan PPPK tahap II Pemkot Tangsel di Aula PKN STAN, Selasa (30/9). Foto : Rahman/TP

PONDOK AREN – Sebanyak 853 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, pada Selasa (30/9) di Aula PKN STAN, Pondok Aren.

 

Benyamin menjelaskan, para pegawai yang dilantik terdiri dari tiga kelompok besar, yakni tenaga teknis yang ditempatkan di dinas, kecamatan, dan kelurahan, tenaga pendidik atau guru, serta tenaga pesapon dan pekerja lapangan lainnya.

 

“Sebanyak 853 tadi sudah kita lantik. Jadi totalnya, dari seribu seratus lebih ditambah yang sekarang, hampir tujuh ribuan. Tepatnya sekitar 7.006 tenaga kerja sukarela di Tangerang Selatan semuanya sudah menjadi P3K,” ujar Benyamin.

 

Menurutnya, latar belakang para pegawai yang dilantik cukup beragam. Yang tertua berusia 54 tahun dengan pengabdian sebagai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) selama 37 tahun, sementara yang termuda baru bertugas sekitar dua tahun. 

 

“Rata-rata mereka bertugas di sekolah, seperti penjaga sekolah. Ada juga tenaga pesapon dengan tanggung jawab dan tugas pokok yang beragam,” tambahnya.

 

Benyamin menekankan agar para ASN baru menjaga sikap dan berhati-hati dalam bermedia sosial. Ia mencontohkan kasus seorang ASN yang nekat berkaraoke hingga viral dan akhirnya mendapat sanksi.

 

“Karena mereka bagian dari ASN, maka harus cerdas dalam bekerja di tengah kemajuan teknologi komunikasi. Jangan sampai salah langkah. Saya minta agar semua menjaga sikap, menjaga moral, serta mematuhi peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

 

Benyamin pun berharap para PPPK yang baru dilantik mampu bekerja optimal, profesional, dan memegang teguh sumpah jabatan. 

 

“Selain mendapatkan kesempatan, tentu juga ada sanksi apabila mereka melanggar aturan,” pungkasnya.

 

Sementara itu diketahui dengan pelantikan sekaligus pengambilan sumpah ini, kini ada hampir 7.000 pegawai yang sudah diangkat statusnya oleh Pemkot Tangsel. Sebelumnya mereka hanya berstatus sebagai TKS. Namun dengan pelantikan itu, ribuan pegawai tersebut kini masuk menjadi bagian ASN Pemkot Tangsel.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit