TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Pemkot Serang Masih Menunggu Peralihan Status PPPK Guru Menjadi PNS oleh Pemerintah Pusat

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi selected
Rabu, 02 September 2026 | 21:03 WIB
Ilustrasi PPPK.(Istimewa)
Ilustrasi PPPK.(Istimewa)

SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih menunggu mekanisme peralihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh pemerintah pusat. Peralihan status tersebut apakah hanya pada sistem penggajian atau termasuk pada mekanisme kepegawaian yang artinya PPPK guru menjadi pegawai pusat.

 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Murni mengatakan, masih menunggu kabar terbaru dari pemerintah pusat pihaknya terus melakukan sinkronisasi data PPPK guru yang berjumlah 1.939 PPPK penuh waktu dan 3.755 paruh waktu. “Kita masih menunggu mekanismenya, yang pasti daerah sudah siap terkait jumlah PPPK. Kalau dari konferensi pers yang sudah dilakukan (pemerintah pusat, red), kemungkinan di 2027 ya,” ujar Murni, di Puspemkot Serang, Rabu (2/9/2026).

 

Kata dia, sinkronisasi data juga dilakukan bersama Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) sebagai leading sektor.

 

Terpisah, Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri mengaku, sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat yang akan melakukan penataan kepegawaian guru PPPK menjadi PNS. Menurutnya, dengan penataan ini akan menambah kejelasan dan eksistensi keberadaan guru, sehingga mereka dalam melakukan proses pengajaran dan pendidikan akan lebih maksimal. “PPPK paruh waktu guru itu ada 490 orang, itu yang harapkan kita bisa masuk penataan oleh pusat,” ujarnya.

 

Selain itu saat ini Pemkot Serang juga tengah menghadapi kekurangan guru sebanyak 400 orang. Kekurangan itu baik untuk guru mata pelajaran tingkat SMP maupun SD dan juga guru kelas. “Kami berharap kebijakan ini bisa berjalan dengan baik dan kita akan mendukung ini,” pungkas Nuri.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit