Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 5,17 M

TANGERANG - Tim gabungan Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) dan Badan Karantina Indonesia (Barantin) menggagalkan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) senilai lebih dari Rp 5,17 miliar yang hendak dibawa ke Singapura. Aksi ilegal itu dilakukan melalui barang bawaan empat penumpang pesawat AirAsia rute Jakarta-Singapura pada 23 September lalu.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Soetta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, penindakan bermula dari hasil analisis intelijen dan pengawasan petugas terhadap delapan koper mencurigakan di Terminal 2 Bandara Soetta. Setelah dilakukan pemeriksaan bersama tim gabungan, ditemukan 172 bungkus berisi 172.611 ekor benih lobster.
Empat pelaku masing-masing berinisial MR (38), PA (46), SA (36) dan DO (26) mengaku hanya sebagai kurir. Mereka diminta dua orang berinisial A dan S untuk membawa koper tersebut ke Singapura dengan imbalan Rp10–15 juta per orang. “Dua pelaku pria diketahui sudah beberapa kali ke Singapura. Kami masih mendalami siapa pemilik jaringan utamanya,” ujar Gatot saat konferensi pers di Tangerang, Kamis (16/10).
Benih lobster ini diketahui berasal dari wilayah Sumatera dan Jawa dan rencananya akan dikirim ke Vietnam melalui Singapura sebagai titik transit. Dari pengecekan, koper milik para pelaku berisi benih lobster pasir dan mutiara.
Ia menegaskan, ekspor benih lobster dibatasi sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024.
Pembatasan bertujuan mendorong budidaya lobster dalam negeri sekaligus menjaga kelestarian ekosistem laut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 102 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, dengan ancaman lima sampai 10 tahun penjara dan denda hingga lima miliar rupiah.
Sebagai langkah pemulihan, seluruh 172.611 ekor benih lobster akan dilepasliarkan di Pantai Carita, Pandeglang, pada 24 Oktober oleh Bea Cukai bersama Barantin dan PSPL Serang. “Bea Cukai Soetta terus memperkuat sinergi lintas instansi untuk melindungi sumber daya alam dari eksploitasi ilegal,” pungkasnya.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu