TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo
Tragedi Kanjuruhan

Hari Ini 5 Tersangka Kembali Diperiksa, Polri: Dirut LIB Besok

Laporan: AY
Selasa, 11 Oktober 2022 | 11:40 WIB
Tabur bunga di Stadion Kanjuruhan. (Ist)
Tabur bunga di Stadion Kanjuruhan. (Ist)

JAWA TIMUR - Penyidik Polri kembali memeriksa tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan di Jawa Timur, yang menewaskan 131 orang.

Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur. Namun dari enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, hanya lima yang menjalani pemeriksaan lanjutan.

Berita Terkait : Kapolri Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Nomor 1 Direktur Utama PT LIB

"Untuk Direktur LIB (PT Liga Indonesia Baru) diperiksa besok,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Selasa (11/10).

Namun Dedi tidak menjelaska, alasan Direktur Utama LIB tidak ikut menjalani pemeriksaan lanjutan hari ini. Pemeriksaan lanjutan ini untuk menuntaskan perkara tersebut dan mendalami peran-peran tersangka.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka insiden Kanjuruhan. Mereka terdiri atas unsur sipil tiga orang, dan tiga dari anggota Polri. Tiga tersangka warga sipil dijerat dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Ketiganya adalah Direktur Utama LIB, Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang, Abdul Haris, dan Security Steward, Suko Sutrisno.

Sedangkan tiga dari Polri, yakni: Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman. Mereka disangka dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo