Ongkos Haji 2026 Akan Disisir Supaya Bisa Lebih Murah

JAKARTA - Komisi VIII DPR segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Haji 2026 mengingat pelaksanaan ibadah haji tinggal menghitung bulan.
Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina mengatakan, DPR terlebih dahulu menunggu pembentukan tim dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) selaku perwakilan dari Pemerintah. Setelah itu, DPR segera memulai pembahasan Panja Haji 2026.
“Insyaallah minggu depan sudah dimulai (rapat kerja dan pembentukan Panja Haji). Tapi harus izin pimpinan DPR dulu karena digelar saat reses,” ujar Selly dalam keterangannya, Minggu (19/10/2025).
Selly mengatakan, Panja Haji akan fokus menyisir dan menekan potensi kebocoran anggaran proses pengadaan barang dan jasa haji yang mencapai Rp 5 triliun setiap tahunnya. Besaran kebocoran anggaran itu bila dikonversi dengan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) akan meringankan biaya yang harus dikeluarkan jamaah. “Semua manfaat harus kembali ke jamaah,” tegas politisi PDIP ini.
Ia menjelaskan, penyedia syarikah (perusahaan penyedia layanan di Arab Saudi) yang awalnya ada 25 syarikah pada penyelenggaraan Haji 2024, jadi hanya 2 syarikah pada Haji 2026 juga berhasil menekan biaya layanan menjadi hingga lebih dari 200 riyal setiap jamaah.
Begitupula biaya pemberangkatan haji akan menjadi pembahasan serius dalam Panja Haji. Sebab, komponen ini memakan lebih dari 50 persen dari Bipih. “Kami ingin tidak ada kenaikan dalam komponen ini,” harap dia.
Dengan berbagai langkah ini, Selly berkeyakinan, Bipih 2026 akan turun dibanding tahun sebelumnya. Hal ini sejalan amanat Presiden Prabowo Subianto agar Bipih lebih terjangkau. “Tapi hitungan pasti turunnya berapa, masih menunggu Panja Haji tuntas,” kata dia.
Diketahui, Bipih tahun 2025 adalah Rp 89.410.258,79 per jamaah. Rinciannya, dibayar langsung oleh jamaah sebesar Rp 55.431.750,78, dan sisanya ditanggung dari nilai manfaat dana haji sebesar Rp 33.978.508,01.
Anggota Komisi VIII DPR Ketut Kariyasa Adnyana menambahkan, dengan rata-rata tunggu selama 25 sampai 29 tahun, dengan setoran awal Rp 25 juta dan nilai Bipih sebesar Rp 90 juta, seharusnya jemaah haji tidak perlu bayar lagi saat berangkat ke Tanah Suci. “asalkan dana hajinya diinvestasikan dengan baik dan benar,” ujarnya, kemarin.
Kariyasa akan mengkritisi dana haji karena merupakan dana umat yang harus dikelola dengan baik, diinvestasikan untuk kepentingan umat. “apa pun bentuk investasinya itu jangan sampai merugikan umat,” tegasnya.
komisi VIII DPR terus berjuang melakukan beberapa koreksi terhadap pelaksanaan haji, termasuk pengelolaan keuangan haji, bagaimana dana haji ini diinvestasikan. karena seharusnya dikelola untuk bisa meringankan calon jemaah haji. “Jangan sampai muncul isu dana haji dipakai atau dipinjam Pemerintah. Ini kami kontrol dan koreksi terus,” tegas politisi PDIP ini.
Sementara, Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, mendesak Komisi VIII DPR untuk segera membentuk Panja Haji 2026 agar persiapan penyelenggaraan haji berjalan optimal. Apalagi, jadwal pemberangkatan jemaah haji hanya tersisa enam bulan lagi.
Sesuai data otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA), kata dia, jadwal penerbangan jemaah haji Indonesia akan dimulai pada 18 April 2026. “Artinya, waktu efektif persiapan tinggal sekitar enam bulan lagi,” kata Mustolih dalam keterangannya, Minggu (19/10/2025).
Menurut Mustolih, Panja Haji perlu segera membahas berbagai aspek penyelenggaraan ibadah haji bersama Kemenhaj. Sebab lebih cepat terbentuk, akan lebih baik bagi proses penyelenggaraan haji. Sebaliknya, makin lama pembentukan Panja akan berdampak terhadap layanan haji.
Selain masalah manajerial dan teknis, Panja Haji nanti, lanjut Mustolih, juga harus membahas hal-hal teknis dan administratif akan dimulai dari proses pendaftaran jemaah haji, hingga pemeriksaan istithaah kesehatan di Arab Saudi, hingga proses pemulangan jemaah ke Tanah Air.
Salah satu hal paling krusial, kata dia, adalah pembahasan mengenai Bipih. Karena akan menentukan berapa besar biaya yang akan dibebankan kepada jemaah dan sejauh mana kualitas layanan.
Hasil kesepakatan antara Panja dan Kemenhaj akan menjadi dasar diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan yang juga berkaitan dengan pengelolaan keuangan haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). “Keppres Badan Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebagai landasan pengelolaan keuangan haji pada musim 2026 akan dikeluarkan oleh kas BPKH,” ucap Mustolih.
Ia menambahkan, Haji 2026 menjadi momentum penting karena merupakan penyelenggaraan pertama yang sepenuhnya ditangani oleh Kemenhaj yang baru dibentuk dalam kabinet Prabowo-Gibran.
Terlebih, masyarakat sudah dijanjikan oleh pihak Kemenhaj bahwa penyelenggaraan haji akan lebih baik dari era sebelumnya. “Banyak terobosan, biaya lebih murah, pelayanan profesional, mudah, efisien, dan bebas korupsi,” ujarnya.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu