OJK Selamatkan Dana Masyarakat Rp 376,8 M

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai penipuan jasa keuangan. Hasilnya, lembaga pengawas itu telah menyelamatkan dana masyarakat sebesar Rp 376,8 miliar.
OJK melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC) telah menerima sebanyak 299.237 laporan penipuan di jasa keuangan, dengan total kerugian mencapai Rp 7 triliun sejak diluncurkan pada 22 November 2024 hingga per 16 Oktober 2025.
Selanjutnya, masih dari periode yang sama, jumlah rekening yang diblokir mencapai 94.344, jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 487.378, dan total dana yang diblokir atau bisa diselamatkan sebanyak Rp 376,8 miliar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pencapaian tersebut menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat sudah meningkat.
“Kami terus working on it, supaya lebih cepat menyelamatkan dana masyarakat. Seberapa banyak kasus yang ditangani, tergantung kecepatan laporan juga dari masyarakat,” kata Kiki-sapaan Friderica dalam Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2025 bertajuk Inklusi Keuangan Untuk Semua Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju di Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (18/10/2025).
Menurut Kiki, scam atau penipuan banyak dialami kaum wanita atau ibu-ibu, yang kerap terjadi saat transaksi belanja online. Hal tersebut dikarenakan tergiur oleh harga promo dan perbandingan harga yang jauh lebih murah.
Bahkan, diungkapkan Kiki, dirinya juga hampir tertipu dari panggilan melalui teknologi atau Artificial Intelligence (AI).
“Saya pernah mengalami penipuan (seakan) teman yang menelepon. Tapi saya tahu itu menggunakan AI, karena cara bicaranya sedikit berbeda. Maka, perlu kita antisipasi bersama agar tidak banyak masyarakat yang tertipu,” imbaunya.
Jika aksi penipuan yang menimbulkan kerugian hingga Rp 7 triliun itu bisa dihindari, lanjut Kiki, maka uang sebesar itu bisa dimanfaatkan untuk membeli saham di pasar modal atau produk keuangan lainnya.
“Bayangkan jika uang itu bisa diputar untuk menghidupkan ekonomi di daerah juga. Namun karena scam, uang masyarakat sebesar Rp 7 triliun hilang begitu saja,” sesal Kiki.
Untuk mewujudkan upaya tersebut, menurut Kiki, hal pertama yang harus dilakukan adalah pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.
Kedua, meningkatkan inklusi dan kemampuan masyarakat, terutama usaha kecil dan menengah, agar mereka bisa berpartisipasi aktif dalam perekonomian.
“Kita harus mendorong inklusi keuangan yang bertanggung jawab, agar tidak terjadi penyalahgunaan dan perubahan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 oleh OJK, tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia tercatat sebesar 66,46 persen, sedangkan inklusi keuangan mencapai 80,51 persen.
Hal ini menunjukkan, bahwa banyak masyarakat sudah memiliki akses ke produk dan layanan keuangan, tetapi pemahaman mereka terhadap produk dan layanan tersebut belum sebaik tingkat aksesnya.
Fenomena ini disebut sebagai inklusi tanpa literasi,” imbuh mantan bos PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) ini.
IASC dibentuk oleh OJK sebagai forum koordinasi untuk penanganan penipuan di sektor keuangan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu