TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Pemangkasan Dana Transfer Daerah Rp 402 M, DPRD Kota Tangerang Dorong Optimalisasi PAD

Reporter: Redaksi
Editor: Redaksi selected
Senin, 20 Oktober 2025 | 15:05 WIB
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam.(ist)
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam.(ist)

TANGERANG-Pemerintah Pusat memangkas Dana Transfer Daerah (DTD) Rp 402 miliar pada Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Kota Tangerang 2026. Kondisi ini menjadi tantangan daerah untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

 

Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam mengungkapkan, meski ada pemangkasan anggaran Dana Transfer Daerah, namun pelayanan dasar dan penyelesaian persoalan perkotaan tak boleh berkurang. Pemangkasan itu diarahkan ke kegiatan non prioritas. 

 

Pemerinta Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Tangerang sepakat menjadikan tahun anggaran 2026 sebagai momentum menjaga keseimbangan antara adaptasi fiskal dan pemenuhan janji politik kepada masyarakat.

 

“Kita pastikan pelayanan publik tetap berjalan, sambil bertahap merealisasikan komitmen kepada masyarakat sesuai kemampuan anggaran,” kata Rusdi Alam.

 

Rusdi menambahkan, pihaknya mendorong intensifikasi sejumlah pajak daerah. “Kita dorong intensifikasi pajak daerah seperti PBB, BPHTB, restoran, dan parkir. Potensinya masih besar,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, efisiensi dilakukan di kegiatan operasional tanpa mengganggu pelayanan dasar. Selain itu, DPRD bersama Pemkot juga mendorong peningkatan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu hingga 15%, serta kenaikan stimulan RT dan RW sebagai bagian dari janji politik Wali Kota.

 

Sementara, Wali Kota Tangerang, Sachrudin mengungkapkan, Pemkot akan bersikap adaptif terhadap pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 402 miliar itu. 

 

Sachrudin menyampaikan hal itu dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang terkait Penjelasan Wali Kota terhadap Raperda APBD 2026 di Gedung Puspem Kota Tangerang, Kamis (16/10/2025).

 

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditetapkan Rp 5,06 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp 5,46 triliun, dengan defisit ditutupi dari SILPA sebesar Rp 400 miliar.

 

“Kita adaptif terhadap kondisi keuangan akibat pemangkasan dana transfer. Termasuk efisiensi di belanja pegawai seperti TPP. Tapi pelayanan publik tetap prioritas,” ujar Sachrudin.

 

Menurutnya, Pemkot Tangerang akan fokus pada program prioritas masyarakat seperti infrastruktur, sarana publik, dan kesejahteraan sosial. “Yang penting program berjalan cepat, tepat sasaran, dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit