TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Bangli & PKL Di Sekitar Mall Balekota Ditertibkan Petugas

Reporter & Editor : Redaksi
Kamis, 23 Oktober 2025 | 08:15 WIB
Trantib Kelurahan Buaran Indah Kecamatan Tangerang melakukan penertiban terhadap sejumlah Bangunan Liar (Bangli) dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di area sekitar Mall Balekota.
Trantib Kelurahan Buaran Indah Kecamatan Tangerang melakukan penertiban terhadap sejumlah Bangunan Liar (Bangli) dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di area sekitar Mall Balekota.

TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Kecamatan Tangerang melakukan penertiban terhadap sejumlah Bangunan Liar (Bangli) dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di area sekitar Mall Balekota, Kelurahan Buaran Indah.

 

Lurah Buaran Indah, Safilah mengatakan, razia dilakukan sebagai langkah penegakan aturan serta menjaga keindahan dan ketertiban lingkungan, khususnya pada area yang merupakan fasilitas publik.

 

Dalam penindakan, terdapat sedikitnya lima bangli yang mengarah ke Lapangan Pemuda dan Jalan Sudirman. Bangunan-bangunan tersebut digunakan untuk berbagai aktivitas seperti warung makan, penjualan minuman, tambal ban dan usaha sejenis.

 

“Penataan ini perlu dilakukan demi keindahan lingkungan dan ketertiban bersama. Prinsipnya, penggunaan fasilitas publik harus sesuai dengan peruntukannya, utamanya badan jalan yang tidak boleh disalahgunakan,” jelas Safilah, Rabu (22/10). 

 

Sementara Camat Tangerang Yudi Pradana menyampaikan, setelah kegiatan pembenahan dilaksanakan, Pemkot Tangerang juga akan melakukan monitoring rutin di lokasi itu untuk mencegah bangli maupun aktivitas PKL kembali bermunculan.

 

“Pasca penertiban, akan dilaksanakan pemantauan secara berkala agar kawasan tersebut tetap tertib dan tidak muncul kembali aktivitas yang melanggar. Apalagi lahan itu merupakan milik Kementerian Hukum dan HAM,” ucapnya.

 

“Langkah penataan ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangerang dalam menata area kota agar tetap bersih, indah dan nyaman bagi masyarakat serta memastikan penggunaan ruang publik sesuai aturan,” tutupnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit