CAS Tolak Banding Israel, Gugatan Visa Atlet Resmi Rampung di Arbitrase

SWISS — Upaya Israel agar enam atletnya bisa tampil di Kejuaraan Dunia Senam Artistik ke-53 di Jakarta resmi berakhir. Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Swiss menolak dua permohonan banding yang diajukan Federasi Senam Israel (IGF) terkait penolakan visa oleh pemerintah Indonesia.
Dalam putusan yang dirilis Selasa (14/10/2025) malam waktu setempat, CAS menegaskan menolak seluruh permohonan tindakan sementara dari pihak Israel.
“Kedua permohonan tersebut telah ditolak,” tulis pernyataan resmi CAS di situsnya.
Langkah hukum itu diajukan IGF setelah pemerintah Indonesia, pada 10 Oktober 2025, menegaskan tidak akan mengeluarkan visa bagi enam atlet Israel yang dijadwalkan berlaga di Jakarta. Penolakan tersebut didasarkan pada sikap politik luar negeri Indonesia yang konsisten menentang agresi militer Israel di Gaza.
Dua Banding Israel Ditolak
IGF melayangkan dua banding ke CAS. Banding pertama, diajukan pada 10 Oktober, menuntut agar Federasi Senam Internasional (FIG) membatalkan keputusan pemerintah Indonesia soal penolakan visa. Banding kedua, yang diajukan 13 Oktober, dilakukan bersama enam atlet Israel: Artem Dolgophyat, Eyal Indig, Ron Payatov, Lihie Raz, Yali Shoshani, dan Roni Shamay.
Dalam gugatannya, IGF meminta CAS memerintahkan FIG menjamin partisipasi atlet Israel atau, jika tidak, memindahkan bahkan membatalkan kejuaraan dunia di Jakarta. Namun CAS menolak seluruh permintaan tersebut.
Banding pertama dinyatakan tidak sah karena alasan yurisdiksi, sementara banding kedua akan tetap diproses tanpa mempengaruhi penyelenggaraan kejuaraan yang dijadwalkan berlangsung 19–25 Oktober 2025.
FIG Tegaskan Kedaulatan Indonesia
Federasi Senam Internasional (FIG) menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan atas urusan visa.
“Kebijakan imigrasi sepenuhnya merupakan hak pemerintah Indonesia,” tulis FIG dalam pernyataan resminya.
Sekretaris Jenderal IGF, Sarit Shenar, menyatakan kekecewaannya atas hasil arbitrase tersebut.
“Untuk kejuaraan dunia ini, perjalanan kami berakhir. Hati para atlet benar-benar hancur,” ujar Shenar kepada Reuters.
Ia menyerukan agar CAS ke depan dapat mengambil keputusan kuat untuk mencegah diskriminasi terhadap atlet mana pun di dunia olahraga internasional.
Indonesia Teguh pada Prinsip Politik Luar Negeri
Pemerintah Indonesia tetap kukuh dengan keputusannya. Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan, penolakan visa dilakukan setelah mempertimbangkan sikap tegas Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Pemprov DKI Jakarta selaku tuan rumah.
“Keputusan ini sejalan dengan sikap Indonesia yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel,” kata Yusril.
Sikap senada disampaikan Menpora Erick Thohir, yang menilai keputusan tersebut merupakan bentuk kedaulatan negara.
“Kami akan menghadapi gugatan dengan terhormat. Penolakan ini bagian dari kedaulatan Indonesia,” ujarnya, Senin (13/10/2025).
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan di forum PBB bahwa Indonesia hanya akan mempertimbangkan hubungan diplomatik dengan Israel bila negara itu terlebih dahulu mengakui kemerdekaan Palestina.
Konsisten Sejak Kasus Piala Dunia U-20
Ini bukan kali pertama Indonesia bersikap tegas terhadap kehadiran kontingen Israel. Pada 2023, Indonesia bahkan kehilangan status tuan rumah Piala Dunia U-20 setelah menolak kedatangan tim nasional Israel.
Keputusan CAS kini menutup seluruh sengketa hukum terkait penolakan visa tersebut, sekaligus menegaskan bahwa kedaulatan Indonesia tetap menjadi prioritas di atas tekanan internasional.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Galeri | 17 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu