TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Rektor UIN Jakarta: Pembentukan Ditjen Pesantren Jadi Kado Spesial untuk Santri dari Presiden

Reporter: Farhan
Editor: AY
Jumat, 24 Oktober 2025 | 15:05 WIB
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar. Foto : Ist
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar. Foto : Ist

CIPUTAT – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi kado istimewa bagi para santri di momentum peringatan Hari Santri Nasional.

 

“Presiden Prabowo Subianto, bersama Menteri dan Wakil Menteri Agama, kembali menunjukkan komitmen, kepedulian, dan keberpihakan yang kuat terhadap pesantren dengan menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag. Ini adalah kado spesial di Hari Santri,” ujar Prof. Asep kepada media, Jumat (23/10).

 

Ia menilai langkah tersebut merupakan bentuk pengakuan substantif negara terhadap ekosistem pesantren. Pesantren, kata Asep, selama ini telah menjadi benteng utama Islam moderat yang toleran, inklusif, dan berperan penting dalam menjaga keutuhan bangsa.

 

“Pesantren bukan hanya lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga pusat peradaban Islam Nusantara yang menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan kemanusiaan,” tegasnya.

 

Prof. Asep mencatat, saat ini terdapat 42.433 pesantren aktif dengan sekitar 4,6 juta santri di seluruh Indonesia. Sebagian besar berkembang secara mandiri dengan dukungan masyarakat. “Kini, negara hadir untuk menunjukkan keberpihakan yang nyata,” ujarnya.

 

Menurutnya, pembentukan Ditjen Pesantren sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang menegaskan posisi pesantren sebagai lembaga strategis dalam pembangunan nasional.

 

“Negara kini memberikan perhatian lebih serius dan sistematis terhadap pesantren, bukan sekadar bantuan bersifat simbolik atau seremonial,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya transformasi pesantren agar mampu menjawab tantangan zaman. “Pembentukan Ditjen Pesantren merupakan langkah strategis untuk menjembatani kearifan lokal pesantren dengan tuntutan era digital dan global,” jelasnya.

 

Prof. Asep juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pesantren untuk memperkuat kapasitas kelembagaan. Ia berharap sinergi ini dapat mencakup peningkatan mutu kurikulum, penguatan riset, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam pendidikan dan dakwah.

 

“Masyarakat perlu menyadari bahwa pesantren bukan sekadar tempat belajar agama, tetapi juga ruang pembentukan insan yang berakhlak, berilmu, dan berdaya saing,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit