Optimisme Kepala BGN: Akhir Tahun, MBG Bakal Dinikmati 82,9 Juta Orang
JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana pede, program Makan Bergizi Gratis (MBG) bakal dinikmati 82,9 juta penerima manfaat di akhir tahun ini. Optimisme ini disampaikan Dadan dalam rapat finalisasi regulasi Program MBG, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Rapat tersebut dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan. Hadir juga Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Muhammad Qodari.
Dadan menerangkan, saat ini, jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sudah mencapai 13.347. Angka ini akan terus bertambah.
Dengan terus bertambahnya SPPG, penerima manfaat MBG pun akan terus meningkat. "Sebanyak 82,9 juta akan kami kejar akhir tahun ini," ujar Dadan, usai rapat tersebut.
BGN berencana mempercepat pembangunan sampai 6.000 SPPG terpencil hingga akhir tahun. Secara umum, BGN bisa meloloskan 200 SPPG baru per hari.
Kami setiap hari bisa meloloskan 200 SPPG. Kami masih optimistis bisa 82,9 juta akhir tahun ini," ucap Dadan.
Per Selasa (28/10/2025), MBG telah menyasar 39,2 juta penerima manfaat. Mencakup anak usia PAUD, siswa SD hingga SMA, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Serapan anggarannya sudah mencapai sekitar Rp 35 triliun.
Agar pelaksanaan program ini berjalan semakin baik, Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG. Menko Pangan Zulkifli Hasan ditunjuk sebagai ketua tim koordinasi tersebut.
Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, menerangkan bahwa pembentukan tim koordinasi itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang akan diterbitkan hari ini. "Kami baru saja menyelesaikan Keppres Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG. Saya diminta memimpin koordinasi," kata Zulhas, usai rapat tersebut.
Tim ini, kata Zulhas, bertugas memantau pelaksanaan MBG. Kemenko Pangan juga akan membentuk tim pelaksanaan harian. "Secara harian kita evaluasi," ungkap Ketua Umum PAN ini.
Pemerintah juga tengah menyusun dua aturan lagi untuk pelaksanaan MBG. Yakni Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG, dan Perpres Struktur Organisasi dan Tata Kerja atau Kelembagaan BGN.
Zulhas menerangkan, Perpres dibutuhkan karena MBG adalah program utama dan unggulan Pemerintah. MBG juga sangat penting dan berdampak positif bagi masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah akan terus-menerus menyempurnakan program ini. Dari mulai tata kelolanya, penyelenggaraan, hingga pengawasan, dengan didukung regulasi yang tepat dan kuat.
Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani menyambut positif langkah Pemerintah memfinalisasi Perpres MBG ini. Kata dia, kehadiran Perpres menjadi dasar penting dan memperkuat regulasi dan meningkatkan kualitas pelaksanaan MBG di seluruh Indonesia.
"Ini pijakan hukum penting agar pelaksanaan lebih tertib, transparan, dan menjamin makanan yang dibagikan benar-benar aman, bergizi, dan memenuhi standar kesehatan," tulis Netty, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Dia berharap, Perpres ini memuat ketentuan teknis. Seperti waktu produksi makanan di SPPG, upaya menjaga mutu, kebersihan dan kesegaran makanan, memperkuat pendampingan teknis, peningkatan fasilitas, hingga pengawasan terpadu dengan melibatkan berbagai pihak seperti BPOM, Dinas Kesehatan, dan masyarakat.
Meski demikian, Netty mengakui, setiap daerah memiliki karakteristik dan tantangan berbeda. Karena itu, penting pelaksanaan kebijakan memberi ruang adaptasi, agar berjalan efisien dan sesuai kebutuhan di lapangan. "Kunci keberhasilan program ini adalah kolaborasi," tekannya.
Politisi PKS ini mengingatkan, esensi utama MBG adalah meningkatkan gizi anak serta menjamin keamanan pangan. Selain itu, penting pula memperhatikan kesejahteraan dan keselamatan kerja petugas dapur. "Sebab mereka adalah garda terdepan penyedia gizi anak-anak kita," pungkasnya.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu





