TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Dewan Pers

BGN Tegaskan Tak Ada Titipan Partai dalam Kemitraan SPPG

Reporter & Editor : AY
Senin, 23 Februari 2026 | 09:05 WIB
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional, Sony Sonjaya. Foto : Ist
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional, Sony Sonjaya. Foto : Ist

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan kemitraan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak terkait kepentingan partai politik. Proses verifikasi dilakukan ratusan petugas independen yang menilai kelayakan teknis, bukan latar belakang politik.

 

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional, Sony Sonjaya, membantah isu bahwa mitra SPPG meraup keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar per tahun. Menurutnya, angka tersebut merupakan estimasi pendapatan kotor maksimal, bukan laba bersih.

 

“Angka itu belum dikurangi biaya investasi, operasional, pemeliharaan, hingga risiko usaha,” ujarnya, Minggu (22/2/2026).

 

Ia menjelaskan, mitra wajib membangun fasilitas sesuai standar teknis ketat dalam Juknis 401.1 Tahun 2026. Investasi awal yang dibutuhkan berkisar Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar, mencakup lahan, dapur industri, instalasi pengolahan limbah (IPAL), peralatan masak industri, hingga sertifikasi keamanan pangan dan halal.

 

BGN juga menegaskan tidak ada margin keuntungan dari selisih harga bahan makanan. Dana yang tidak terpakai tetap tercatat dalam sistem dan tidak bisa menjadi keuntungan mitra. Operasional dihitung enam hari kerja, sedangkan hari Minggu tidak dibayarkan. Untuk hari libur nasional, insentif diberikan sebagai bentuk kesiapsiagaan fasilitas.

 

Sebelumnya, Ketua BEM Universitas Gadjah Mada, Tiyo Ardianto, mengkritik program MBG dan menyebut adanya potensi keuntungan besar serta dugaan mark-up bahan baku.

 

Menanggapi hal itu, Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan program MBG sejalan dengan prinsip hak asasi manusia dan dukungan UNICEF. Ia menyatakan kritik diperbolehkan untuk perbaikan, namun bukan untuk meniadakan hak anak atas pangan bergizi.

 

“Program ini bagian dari pemenuhan hak dasar anak,” tegasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit