Truck Tronton Tabrak 2 Motor Dan 1 Mobil, Korban 1 Tewas
SERANG – Peristiwa kecelakaan beruntun, terjadi di Jalan Palka, tepatnya di Kampung Baruan Mushola, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kota Serang, Rabu (12/10/2022) pukul 02.15 WIB.
Peristiwa itu, dipicu saat Truk Hino Tronton bernopol B 9012 YU dikemudikan AH (26), warga Bandung diduga kurang konsentrasi dan hilang kendali melaju dari arah Pabuaran menuju Lampu merah Palima.
Meskipun lampu traffic light masih menyala berwarna merah, Tronton menyeruduk dua kendaraan motor dan satu mobil, yang berhenti menunggu rambu lalu lintas berwarna hijau.
Akibatnya, satu pengendara tewas di tempat, dan tiga lainnya mengalami luka-luka hingga dilarikan ke Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) oleh petugas, untuk ditangani secara medis.
“Benar, semalam ada kecelakaan beruntun di sini. Tronton menyeruduk sejumlah motor dan mobil, saat berhenti menunggu lampu hijau,” kata Ahmadi, warga setempat yang ditemui di sekitar TKP.
Ahmadi menceritakan, beberapa menit setelah terjadi kecelakaan, petugas kepolisian datang ke lokasi. Mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk penyidikan dan mengevakuasi sejumlah korban, termasuk kendaraan yang terlibat kecelakaan.
“Korban tewas, dan lainnya luka. Dibawa ke RSDP, sama polisi,” katanya.
Kasat Lantas Polresta Serang Kota, Kompol Tri Wilarno membenarkan peristiwa tersebut. Hasil olah TKP, kata dia, Tronton yang melaju dari arah Pabuaran menuju Palima menabrak motor honda Vario dengan Nopol A 6847 CD, dikendarai MS (24) berboncengan dengan AA (25), saat berhenti di lampu merah.
Korban terpental dan kendaraanya tergusur, hingga tronton itu menabrak kembali mobil nissan dengan Nopol B 1928 CES, yang dikemudikan JM (40).
Tak berhenti di situ, kata Tri, motor honda beat dengan Nopol A 6557 CD dikendarai SF (25), warga Kampung Lebak Sili, Kelurahan Unyur, Kota Serang, juga tertabrak di depannya hingga pengendara SF meninggal di tempat.
“Yang pengendara beat itu meninggal di tempat. Yang lainnya, luka-luka dibawa oleh petugas ke RSDP Serang, untuk pemeriksaan kesehatan,” katanya.
Tri menduga, kejadian laka lantas yang mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia itu, akibat kelalaian pengendara tronton lantaran kurang konsentrasi dan tidak berhati-hati.
“Akibatnya menabrak dua kendaraan motor dan satu mobil, yang berada di depannya pada saat sedang dalam posisi berhenti menunggu lampu merah,” pungkasnya.
Tri mengungkapkan, tersangka pengendara tronton hingga kini diamankan di Mapolresta Serang Kota. Sementara jasad korban, sudah diserahkan ke pihak keluarga di Kelurahan Unyur, Kota Serang, untuk dikebumikan.
“Adapun tindakan yang dilakukan petugas, adalah menerima laporan, mendatangi TKP, mencatat saksi, memeriksa korban, mengamankan barang bukti, mengambil dokumentasi. Kemudian, melaksanakan proses sidik Laka lantas lebih lanjut,” imbuhnya.
Nasional | 20 jam yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 20 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Nasional | 20 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu