TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Pembangunan Gedung Legislatif-Yudikatif di IKN Mulai Dibangun, Dianggarkan 11,6 T

Reporter & Editor : AY
Senin, 03 November 2025 | 10:17 WIB
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono. Foto : Ist
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono. Foto : Ist

IKN - Mulai bulan ini, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, dimulai. Dengan anggaran Rp 11,6 triliun, pembangunan legislatif dan yudikatif untuk melengkapi konsep trias politica demi menyongsong IKN sebagai ibu kota politik tahun 2028. 

 

Kepastian pembangunan gedung legislatif dan yudikatif diungkap langsung Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono. Kata dia, pembangunan tahap dua dimulai November 2025. 

 

“Mulai bulan ini, kami masuk fase kedua, kawasan yudikatif dan legislatif. Target rampung akhir 2027,” ujar Basuki di lokasi, akhir pekan lalu. 

 

Percepatan pembangunan gedung legislatif dan yudikatif sesuai dengan Perpres 79/2025 yang menyatakan IKN di Kalimantan Timur ditetapkan sebagai ibu kota politik. Dalam pembangunan fase pertama, fokus pembangunan pada kawasan gedung eksekutif seperti Istana Kepresidenan dan kantor kementerian. 

 

Basuki menjelaskan, fase kedua ini bakal melibatkan 20 ribu pekerja, melonjak dari 7-8 ribu orang di fase pertama. Tujuannya jelas, kejar target IKN jadi pusat pemerintahan yang komplet pada 2028. 

 

“Batch ketiganya nanti tahun 2026. Jadi progresnya multiyears: 2025, 2026, 2027, dan terakhir 2028,” beber mantan Menteri PUPR itu. 

 

Soal duit, Basuki memastikan semua sudah diatur. Ada tiga sumber pembiayaan untuk megaproyek ini. Pertama, APBN senilai Rp 48,8 triliun untuk periode 2025–2028. Kedua, Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang nilainya ditaksir Rp 158,72 triliun. Ketiga, investasi swasta murni senilai Rp 66,3 triliun. 

 

Di atas lahan 42 hektare, akan berdiri kompleks legislatif dengan gedung sidang paripurna, plaza demokrasi, serambi musyawarah, hingga museum dan ruang kerja wakil rakyat. 

 

Sementara kompleks yudikatif dibangun di area 15 hektare. Di sana berdiri megah Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), dan Mahkamah Agung (MA). 

 

“Kalau dua lembaga tinggi negara itu berdiri, IKN bukan cuma simbol, tapi benar-benar jadi pusat kekuasaan,” kata Basuki mantap. 

 

Deputi Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Alimuddin menegaskan, proyek ini bukan cuma untuk beton dan baja. Warga lokal di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara bakal dilibatkan langsung. 

 

“Kami pastikan warga lokal siap ambil bagian dan mampu bersaing di kawasan IKN,” katanya. 

 

Setidaknya 30 persen tenaga kerja proyek IKN wajib berasal dari masyarakat sekitar. Salah satu contohnya, pelatihan dasar keamanan bagi 47 warga Kecamatan Sepaku yang disiapkan jadi tenaga pengamanan bersertifikat gada pratama. “Warga jangan cuma jadi penonton, tapi juga pemain utama,” tegas Alimuddin.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit