Lesti Dan Billar Berdamai Fans Merasa Di-prank
JAKARTA - Perseteruan Lesti Kejora dengan sang suami, Rizky Billar, berakhir damai. Meski keputusan itu dianggap sang pedangdut itu sebagai upaya terbaik, namun banyak kalangan kecewa. Para fans merasa seperti di-prank.
Para fans dan pendukung kecewa dengan keputusan Lesti. Sebab sebelumnya, Lesti mengaku menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia di-smackdown alias dibanting dan ditimpuk bola oleh biliar.
Bahkan, sampai mengadukan kasus ini ke polisi. Namun tanpa diduga, Lesti mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bareng ayah dan pengacara, selang beberapa jam Billar ditetapkan menjadi tersangka. Lesti mencabut laporannya sendiri.
Menanggapi kekecewaan publik, fans, dan rekan seleb, Lesti enggan mempermasalahkan.
"Itu kan hak setiap orang masing-masing,” ujar Lesti, kemarin.
Bahkan, Lesti menolak disebut rujuk dengan Billar. Menurutnya, sejak awal, ia dan Billar tak pernah berpisah. Apalagi bicara perceraian.
“Doain saja. Kita nggak ada pisah. Jadi doain saja nggak ada rujuk-rujuk, sudah doain saja,” kata Lesti.
Keputusan damai wanita bertubuh mungil ini hasil diskusi dengan keluarga.
“Pada akhirnya saya memutuskan untuk mencabut laporan terhadap suami saya. Bagaimanapun suami saya adalah bapak dari anak saya,” beber Lesti.
Lebih jauh, pelantun Kejora ini menyebut Billar adalah ayah terbaik bagi baby L.
“Insya Allah, Allah itu kan maha membolak-balikkan hati manusia, saya berserah sama yang punya hati. Suami saya mau bagaimanapun, beliau tetap bapak terbaik. Beliau berjanji tidak akan pernah mengulanginya lagi,” tandasnya.
Sang ayah, Endang Mulyana yang terlihat selalu digandeng dan dirangkul oleh Lesti berusaha bicara tenang. Meski suaranya terdengar bergetar seperti menahan tangis.
“Alhamdulillah pas saya sampai dia langsung rangkul saya, minta maaf,” ucap Endang.
“Saya sebagai manusia biasa, proses apapun Insya Allah memaafkan,” lanjutnya.
Meski telah dinyatakan damai, kasus Billar tidak akan selesai secara cepat. Pasalnya, ia masih harus menunggu dicabutnya surat penahanan dari pihak polisi.
“Kita harus jalani proses. Ini memang harus dilakukan pencabutan laporan dulu. Ada namanya mediasi RJ (restorative justice),” ungkap Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
“RJ kita kedepankan di sini, tapi kita sudah menerbitkan surat perintah penahanan yang harus dicabut dari pihak kita, bukan dari pihak beliau saja,” tegasnya.
Komnas Perempuan menilai, damai antara Lesti dengan Billar akan merugikan korban KDRT.
“Dalam KDRT terjadi siklus kekerasan yaitu adanya fase ketegangan, kekerasan, minta maaf, hubungan kembali membaik yang intensitasnya semakin cepat dan bentuk kekerasannya dapat memburuk,” nilai Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi. (rm.id)
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu