Satpol PP Gencarkan Operasi Pemberantasan Prostitusi Di Periuk Hingga Karawaci
TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali melakukan operasi penyisiran sejumlah hotel dan tempat penginapan untuk memberantas aktivitas prostitusi di wilayahnya. Kegiatan ini telah dilakukan secara rutin dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran di Kota Tangerang.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra menuturkan, pada giat itu, mereka berhasil mengamankan tujuh pasangan bukan suami istri setelah memantau sejumlah hotel dan tempat penginapan di Kecamatan Tangerang, Kecamatan Periuk dan Kecamatan Karawaci.
”Kami menggencarkan razia sebagai respons keluhan masyarakat akan maraknya aktivitas prostitusi di sejumlah wilayah. Selama pemantauan berjalan, kami berhasil menjalankannya secara kondusif sekaligus mengamankan tujuh pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar,” ujar Irman, Kamis (20/11).
Ia melanjutkan, Satpol PP Kota Tangerang langsung menindak tegas dengan mendata pelanggar peraturan melalui pembinaan lebih lanjut. Satpol PP Kota Tangerang memastikan penindakan tegas tersebut dapat menimbulkan efek jera sehingga para pelanggar peraturan tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari.
“Kami langsung mengamankan sejumlah pasangan tidak sah itu untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Setelahnya akan ditindak menjalani pembinaan melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kota Tangerang,” tambahnya.
Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang akan terus meningkatkan intensitas operasi secara berkala, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kota Tangerang.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu



