TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

1.000 Pelajar Deklarasi Anti Tawuran

Reporter & Editor : Redaksi
Selasa, 25 November 2025 | 08:03 WIB
Wali Kota Tangerang, Sachrudin (kanan) menaiki kendaraan taktis (rantis) sebelum memimpin apel dalam kegiatan Deklarasi Pelajar Anti Tawuran 2025 di Lapangan Yonif Mekanis 203/AK, Kecamatan Jatiuwung pada Senin (24/11). Foto : Ist
Wali Kota Tangerang, Sachrudin (kanan) menaiki kendaraan taktis (rantis) sebelum memimpin apel dalam kegiatan Deklarasi Pelajar Anti Tawuran 2025 di Lapangan Yonif Mekanis 203/AK, Kecamatan Jatiuwung pada Senin (24/11). Foto : Ist

TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen memberantas kenakalan remaja. Salah satunya, melalui Upacara Deklarasi Pelajar Anti Tawuran yang digelar bersamaan dengan kegiatan Pembinaan Profil Pelajar Pancasila, di Lapangan Yonif Mekanis 203/AK, Kecamatan Jatiuwung pada Senin (24/11).

 

Acara itu dibuka oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin dan diikuti oleh 400 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), 300 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan 300 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

 

Sachrudin menuturkan, Upacara Deklarasi Pelajar Anti Tawuran dilakukan sebagai salah satu langkah strategis untuk mencegah aksi tawuran dan kekerasan lainnya di lingkungan sekolah.

Tidak hanya upacara, agenda ini disertai kegiatan orientasi kebangsaan di bawah pembinaan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berlangsung mulai 24-25 November.

 

“Kami telah melaksanakan upacara deklarasi bersama seribu pelajar yang kompak mengikrarkan diri akan berkontribusi mencegah aksi tawuran dan kekerasan lainnya di lingkungan sekolah-sekolah. Pernyataan tersebut diharapkan dapat memberantas tawuran pelajar di Kota Tangerang,” ujarnya.

 

Ia melanjutkan, apa yang dilaksanakan, diharapkan dapat membentuk karakter generasi muda yang disiplin serta mematuhi peraturan yang berlaku. Hal ini ditekankan mengingat aksi tawuran dan kekerasan lainnya di lingkungan sekolah merupakan perbuatan melanggar hukum serta merugikan semua pihak, baik pelajar, guru, orang tua sampai masyarakat umum.

 

“Acara itu sangat penting untuk membentuk karakter, mental, sikap, sampai perilaku pelajar untuk menyongsong momentum masa depan Indonesia Emas 2045 mendatang,” ucapnya.

 

Pemkot Tangerang juga akan mendorong seribu pelajar yang berpartisipasi dalam deklarasi dapat menjadi pelopor pemberantasan aksi tawuran dan kekerasan lainnya di lingkungan sekolah masing-masing.

 

Sementara salah satu siswi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Kota Tangerang, Fauzia Aurelia Zulkarnain yang mengikuti agenda mengaku sangat senang bisa berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

“Pastinya akan mendapatkan banyak pengalaman yang bisa dibagikan ke teman-teman lainnya di lingkungan sekolah nanti untuk mencegah aksi tawuran dan kekerasan lainnya yang selama ini menganggu ketertiban umum. Apalagi di era digital sekarang, acara orientasi dan deklarasi seperti itu dibutuhkan untuk mencetak karakter generasi muda bagi masa depan,” pungkasnya.

 

 

 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit