TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Ciduk 4 Bandar Judi Online

Polri Masih Ada Wanginya

Reporter: AY
Editor: admin
Minggu, 16 Oktober 2022 | 07:55 WIB
(Foto : Istimewa)
(Foto : Istimewa)

JAKARTA - Langkah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menumpas jaringan judi online mulai menemui titik terang. Para tersangka yang sebelumnya kabur dan sembunyi ke luar negeri, kini berhasil diringkus dan dibawa ke Tanah Air.

Kasus judi online jadi salah satu tugas berat yang jadi prioritas Jenderal Sigit. Maklum, gara-gara kasus ini juga, Polri banyak menuai sorotan dan kritik. Kaburnya para bandar judi rame-rame ke luar negeri, makin membuat kasus ini janggal dan penuh rintangan untuk menyelesaikannya.

Kini, pengungkapan kasus ini mulai menemui titik terang. Mereka yang terlibat dan kabur ke luar negeri, berhasil diringkus.  Satu diringkus di Malaysia, tiga di Kamboja. Keempatnya kini sudah dijebloskan ke penjara.

Pertama, Apin Bak Kim alias Jhoni yang diduga bos situs judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut): LEBAH4D, DEWAJUDI4D, dan LARIS4D. Sebelumnya, Apin BK berhasil kabur ke luar negeri, sesaat sebelum rumahnya di Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang, Sumut, digerebak Polri.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, Apin terdeteksi bersama keluarganya telah melintasi tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) untuk pergi ke luar negeri. Tidak hanya sendiri, Apin pergi ke Singapura, kemudian ke Malaysia bersama keluarganya.

Berkat kerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia, Apin berhasil ditangkap. Bahkan dijemput Sigit saat berada di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (14/10) malam.

Apin kemudian dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah itu, Apin diperiksa lebih lanjut dan ditahan di Rutan Polda Sumut.

Selang beberapa jam, tiga tersangka lain yang kabur ke Kamboja, juga berhasil diringkus. Mereka adalah Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan, dan Ivan Tantowi.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pengusutan kasus ini bermula dari penangkapan tiga tersangka pada 12 Agustus 2022 lalu. Yakni tersangka M, tersangka RS, dan MR.

Dari tiga tersangka tersebut, tim penyidik kemudian berhasil mengembangkan dan mendapatkan tiga orang tersangka lainnya. Tiga nama tersebut kemudian ditelusuri dan terdeteksi berada di luar negeri.

Pihak Bareskrim lalu meminta Divisi Hubungan Internasional untuk mengeluarkan red notice.

"Tiga tersangka tersebut terdeteksi berada di luar negeri, oleh karenanya dari pihak Bareskrim meminta Divisi Hubinter untuk mengeluarkan red notice," katanya.

Setelah tiba di Jakarta, ketiganya dibawa langsung ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kata Dedi, tiga bandar yang ditangkap di Kamboja ini, tidak terkait dengan Apin.

"Sudah saya tanyakan kepada Pak Dir, tidak ada hubungannya Apin BK, terputus ya. Jadi beda ya, untuk Apin kan di Medan, ini Jakarta," ungkapnya.

Anggota Komisi III DPR, Supriansa mendukung langkah tegas Kapolri mengentaskan judi online yang kerap merugikan masyarakat. Ia memuji gerak cepat Polri memberantas perjudian. PR-nya, tidak boleh ada lagi bandar judi yang merugikan rakyat.

Politisi Golkar itu juga meminta agar Kapolri dan jajarannya tidak berhenti sampai kepada empat pelaku bandar judi online yang telah ditangkap.

"Kita dukung Kapolri dan jajarannya untuk memberantas bandar judi dan jaringannya," cetus Supriansa.

Pujian juga datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. Menurutnya, pengungkapan kasus judi online ini membutuhkan komitmen kuat dan tahan godaan dalam menangani kasus judi daring. 

"Penegak hukum pasti dihadapkan oleh godaan yang sangat besar bila berurusan dengan bandar judi kelas kakap seperti ini," kata Sahroni.

Bendahara DPP Partai NasDem itu, menilai prestasi Polda Sumut menangkap bos judi daring sebagai gebrakan. Diharapkan, prestasi ini diikuti seluruh jajaran kepolisian di daerah. Judi harus diberantas Indonesia.

“Jadi tidak boleh berhenti sampai di sini. Komitmen serta semangat untuk memburu para bandar judi harus diikuti oleh jajaran kepolisian di seluruh daerah,” ungkap dia.

Sahroni juga meminta Polri tak pandang bulu dalam menindak judi online. Jika ada anggotanya yang terlibat, mereka harus ditindak tegas.

“Bahkan jika ada anggota yang terlibat, usut tuntas tanpa pandang bulu. Karena saya yakin dan optimis kepolisian pasti bisa memberantas bisnis judi hingga ke akar-akarnya," pungkasnya. (rm.id)

Komentar:
ePaper Edisi 30 April 2025
Berita Populer
03
Joan Garcia Kiper Pilihan MU

Olahraga | 13 jam yang lalu

07
Laga NBA 2024-2025

Olahraga | 1 hari yang lalu

09
Andra Soni Mulai Ngantor Di BLK Melati Mas

TangselCity | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit