TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Kasus Suap Pengadaan Pesawat Airbus

Tagihan Jumbo Dari Ruko Bintaro

Reporter: AY
Editor: admin
Minggu, 16 Oktober 2022 | 10:24 WIB
(Foto : Istimewa)
(Foto : Istimewa)

JAKARTA - Ruko di Jalan RC Veteran Nomor 8C Bintaro, Jakarta Selatan itu tampak sepi. Pintu rolling door bercat hijau hanya dibuka setengah. Di bangunan lantai tiga ini PT Indonesia Advisory Duta Solusindo (IADS) berkantor. Sudah belasan tahun.

Seorang staf bernama Dian mengungkapkan aktivitas perusahaannya babak belur dihantam pagebluk.

“Karyawan tinggal empat orang,” ujarnya ketika ditemui Rakyat Merdeka, Jumat pekan lalu.

Dari ruko ini, PT IADS berkorespondensi dengan European Aeronautics Defence and Space (EADS) France, S.A.S. maupun EADS Construcciones Aeronautics.

EADS adalah perusahaan industri dirgantara gabungan Prancis, Jerman dan Spanyol. Airbus Military merupakan salah satu project-nya.

PT IADS ditunjuk sebagai konsultan dalam kerja sama EADS dengan beberapa pihak di Indonesia. Di antaranya dengan PT Dirgantara Indonesia (DI) dan PT Garuda Indonesia–mengenai pengadaan pesawat Airbus.

Consultant Agreement ditandatangani pada 1 September 2009. Antara Christian Duheim mewakili EADS France S.A.S dan Direktur Utama PT IADS Andri Budhi Setyawan.

Pada 2012 ditandatangani Consultant Agreement dengan EADS Construcciones Aeronautics. Andri kembali mewakili PT IADS.

Sejak kerja sama diteken, PT IADS rutin mengirim report per triwulan kepada pihak EADS. Juga melayangkan invoice atas jasanya. Jumlahnya jutaan dolar Amerika dan jutaan euro.

Kepada EADS France S.A.S mengirim invoice pada 29 Mei 2010 sebesar 24.750 dolar Amerika. Pada 26 Januari 2011 sebesar 11 ribu dolar Amerika. Pada 14 April 2011 sebesar 38 ribu dolar Amerika.

Kemudian, pada 1 Agustus 2011 sebesar 1 juta dolar Amerika. Pembayaran ini berkaitan dengan 4 unit Airbus A330.

Sementara invoice bertanggal 5 September 2011 juga sebesar 1 juta dolar Amerika. Untuk 25 unit A320.

Sebulan berselang pada 18 Oktober 2011, terbit invoice sebesar 43 ribu dolar Amerika. Terkait 6 unit A330. Pada 18 November 2011 invoice sebesar 1 juta dolar Amerika. Untuk 4 unit A330. Juga invoice 1 juta dolar Amerika untuk 25 unit Airbus A320.

Dana yang diterima PT IADS lalu mengalir ke mana-mana. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi bukti transaksi di rekening perusahaan tersebut.

Lembaga antirasuah mengendus aroma besel mencapai Rp 100 miliar. “Diduga diterima anggota DPR 2009-2014 dan pihak lainnya, termasuk pihak korporasi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Mantan DPR Chandra Tirta Wijaya dan Dirut PT IADS Andri Budhi Setyawan dicekal untuk keperluan penyidikan.

Chandra dan istrinya, Emmy Ridarty Sumangkut pernah diperiksa KPK pada 2019 silam.

Pada pemeriksaan itu, penyidik mengonfirmasi sejumlah transaksi yang dilakukan pasangan itu. Jumlahnya miliaran. Di antaranya untuk pembayaran pelesir keluarga ke Eropa maupun umroh.

Penyidik mengantongi bukti transaksi di rekening Chandra di Bank Mandiri dan rekening Emmy di Bank BRI. Penyidik pun mengorek asal-usul dananya.

Chandra pernah melakukan setoran tunai Rp 65 juta dan Rp 115 juta. Setoran tunai ke rekening CV PG Rp 30 juta. Pembayaran kepada PT ASP 13.367 dolar Amerika.

Sementara Emmy melakukan setoran tunai ke rekening Chandra Rp 35 juta. Mentransfer Rp 50 juta, Rp 50 juta, Rp 75 juta dan Rp 80 juta, ke rekening Chandra.

Emmy juga melakukan setoran tunai Rp 500 juta. Memindahkan dana ke rekening atas namanya di Bank Mandiri Rp 100 juta.

Mentransfer ke rekening Boediyanto Rp 50 juta. Mentransfer ke rekening Ade Daud Iswandi Rp 400 juta. Emmy juga tercatat melakukan transaksi di money changer 15.400 dolar Amerika.

Sumber dana di rekening Emmy berasal setoran tunai Andri. Andri diketahui mengucurkan Rp 15 juta, Rp 100 juta, Rp 250 juta hingga Rp 500 juta. Andri juga pernah diperiksa KPK mengenai transaksi ini.

Ali menolak berkomentar mengenai aliran dana dari PT IADS kepada berbagai pihak. Termasuk ke Chandra Menurutnya, hal ini sudah masuk mazteri penyidikan.

“Mengenai materi penyidikan akan kami sampaikan nanti jika proses penyidikan cukup,” ujar juru bicara berlatar jaksa itu.

Adapun Chandra tak menanggapi permintaan konfirmasi dari Rakyat Merdeka (Tangsel Pos Group)  (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit