Dewi-Iing Kompak Tekan ASN Jangan Malas
Harus Tingkatkan Kinerja, Berintegritas & Profesional
PANDEGLANG - Bupati-Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang Raden Dewi Setiani-Iing Andri Supriadi, kompak menekankan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, jangan bermalas-malasan dalam bekerja.
Namun harus betul-betul dapat melaksanakan tanggung jawabnya untuk meningkatkan kinerja, berintegritas dan profesional. Hal itu disampaikan pada momentum puncak peringatan HUT Korpri ke 54 tingkat Pandeglang, di Gedung Graha Pancasila, Senin (1/12).
Kata Bupati Dewi, peringatan HUT Korpri ke 54 menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian seluruh ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“ASN harus terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, disiplin, integritas serta loyalitas dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pelayan publik, sekaligus menjadi motor penggerak reformasi birokrasi dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Pandeglang,” tegasnya.
Selain itu wanita berkerudung dan berkacamata ini, menekankan pentingnya menjaga kekompakan, soliditas, serta netralitas ASN, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan dan dinamika pelayanan masyarakat ke depan.
“Korpri harus hadir menjadi penggerak pelayanan bagi masyarakat, menjadi teladan dan kekuatan birokrasi yang bersih, sehingga keberadaanya mampu memberikan dampak yang positif untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Senada, Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi, menekankan pentingnya ASN untuk bekerja dengan penuh dedikasi, dan jangan sampai bermalas-malasan dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai abdi negara.
“Jangan malas-malasan. ASN adalah abdi negara dan bagian dari pelayanan masyarakat. Jangan pernah lelah melayani rakyat, dan jadilah abdi negara yang dicintai oleh masyarakat” tegasnya.
Selain itu, Wabup juga melarang para ASN melakukan live TikTok dengan konten gaya-gayaan saat jam kerja. Hal itu dinilainya, bagian dari tindakan yang tidak baik dan sudah melanggar disiplin ASN.
“Kalau live TikTok-nya untuk memberikan pelayanan atau informasi terkait pekerjaan, itu boleh. Tapi kalau sekedar gaya-gayaan, itu tidak boleh. Kalau masih ada yang seperti itu, laporkan ke saya, nanti akan saya tindak tegas,” katanya.
Bahkan ditegaskan Wabup Iing, ASN yang melakukan live TikTok dengan konten yang tidak relevan akan dikenakan sanksi berjenjang, mulai dari lisan, tertulis, administrasi, hingga tindakan lain sesuai aturan yang berlaku.
“Pemanggilan akan dilakukan oleh BKPSDM atau Inspektorat untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut,” tandasnya.
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu


