TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Ferdy Sambo Klaim Hanya Perintahkan Richard Hajar Yosua, Bukan Menembak

Reporter: AY
Editor: admin
Senin, 17 Oktober 2022 | 16:31 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawati. Foto : Istimewa
Ferdy Sambo dan Putri Candrawati. Foto : Istimewa

JAKARTA - Ferdy Sambo mengklaim, dirinya hanya meminta Bharada Richard Eliezer alias Bharada E untuk menghajar Yosua, bukan menembak. Ferdy Sambo juga mengklaim tidak melakukan penembakan kepada Brigadir J.

Hal ini diungkapkan tim kuasa hukum mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) itu saat membacakan nota keberatan alias eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Tim kuasa hukum Ferdy Sambo mengungkapkan, peristiwa penembakan di Duren Tiga terjadi pada pukul 17.10 WIB. Ferdy Sambo saat itu memanggil Richard Eliezer dan sopirnya, Kuat Ma'ruf, untuk turun dari lantai 2 dan berkumpul di dekat meja makan.

Lantas, Ferdy Sambo menyuruh Kuat Ma'ruf untuk memanggil Ricky Rizal dan Yosua yang berada di luar rumah untuk menghadap kepadanya.

"Sesaat setelah menghadap, Nofriansyah Yosua Hutabarat ditanyakan oleh terdakwa Ferdy Sambo, 'Kamu kenapa tega kurang ajar ke ibu?' yang dijawab 'Kurang ajar apa komandan?' Terdakwa Ferdy Sambo kembali menjawab 'Kamu kurang ajar sama ibu!'.
Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan nada menantang kembali menjawab 'ada apa komandan?'," kata Arman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).

"Merespon jawaban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menantang, secara spontan Ferdy Sambo menyampaikan kepada Richard Eliezer 'Hajar chad'," sambungnya.

Menafsirkan pernyataan Ferdy Sambo, Richard justru melesatkan tembakan beberapa kali ke arah Yosua dengan menggunakan senjata Glock 17 berwarna hitam.

Klaim Arman, melihat Yosua yang jatuh tertelungkup di samping tangga depan gudang, Sambo kaget dan panik. Kemudian secara spontan, Sambo mengambil senjata jenis HS yang berada di belakang punggung Nofriansyah Yosua Hutabarat lalu kemudian melesatkan beberapa tembakan ke dinding.

"Setelah itu dirinya meletakkan kembali senjata HS tersebut di samping tubuh Nofriansyah Yosua Hutabarat," beber Arman.
Menurut Arman, tindakan itu dilakukan Sambo untuk melindungi Richard dari jerat tindak pidana pembunuhan.

Terdakwa Ferdy Sambo yang sedang kalut, merasa bahwa dengan membuat cerita seolah-olah terjadi tembak menembak, maka nantinya Richard Eliezer bisa lolos dari proses hukum," ungkapnya.

Kemarahan besar, kekalutan, ketidakmampuan berpikir jernih inilah yang sampai saat ini, kata Arman, masih disesali oleh Sambo.

"Seharusnya ia lebih mampu mengontrol diri sehingga aksi penembakan tersebut tidak perlu terjadi, meskipun memang di saat itu, sangat tidak mudah baginya untuk mampu mengontrol dan menguasai diri saat mengingat kejadian kekerasan seksual yang diceritakan istrinya beberapa saat sebelumnya," imbuh Arman.

Selain itu Arman juga mengklaim, Sambo meminta untuk dipanggilkan ambulans, berharap Yosua.

"(Sambo) berharap Nofriansyah Yosua Hutabarat dapat segera mendapatkan pertolongan pertama," ungkapnya.

Karena itu dia membantah, kliennya menembak kepala Yosua, seperti yang disebutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya.

Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo didakwa bersama-sama dengan Bharada Richard Eliezer (E), Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pengakuan istri Sambo, Putri Candrawathi. Ia mengaku dilecehkan Brigadir J saat berada di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis, 7 Juli 2022.

Terdakwa Ferdy Sambo yang sedang kalut, merasa bahwa dengan membuat cerita seolah-olah terjadi tembak menembak, maka nantinya Richard Eliezer bisa lolos dari proses hukum," ungkapnya.

Kemarahan besar, kekalutan, ketidakmampuan berpikir jernih inilah yang sampai saat ini, kata Arman, masih disesali oleh Sambo.

"Seharusnya ia lebih mampu mengontrol diri sehingga aksi penembakan tersebut tidak perlu terjadi, meskipun memang di saat itu, sangat tidak mudah baginya untuk mampu mengontrol dan menguasai diri saat mengingat kejadian kekerasan seksual yang diceritakan istrinya beberapa saat sebelumnya," imbuh Arman.

Selain itu Arman juga mengklaim, Sambo meminta untuk dipanggilkan ambulans, berharap Yosua.

"(Sambo) berharap Nofriansyah Yosua Hutabarat dapat segera mendapatkan pertolongan pertama," ungkapnya.

Karena itu dia membantah, kliennya menembak kepala Yosua, seperti yang disebutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya.

Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo didakwa bersama-sama dengan Bharada Richard Eliezer (E), Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pengakuan istri Sambo, Putri Candrawathi. Ia mengaku dilecehkan Brigadir J saat berada di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis, 7 Juli 2022. (AY/rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit