Jelang Natal Dan Tahun Baru, Disperindag Cek Alat Ukur SPBU
TANGERANG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang melakukan pengecekan akurasi alat ukur bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025-2026. Ini demi menjaga perlindungan konsumen dan tertib niaga.
Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih mengatakan, pemeriksaan alat ukur SPBU dilakukan di enam SPBU jalur padat kendaraan di Kabupaten Tangerang. Keenam rute tersebut meliputi, SPBU 34-15606 Jl. Tol Tangerang–Merak, SPBU 34-15607 Jl. Tol Tangerang–Merak km. 45, Balaraja. Lalu SPBU 34-15601 Jl. Raya Serang km. 25, Sentul Jaya, Balaraja dan SPBU 34-15706 Jl. Raya Serang Cibadak, Cikupa.
Berikutnya, SPBU 34-15806 Jl. Gatot Subroto km. 9, Bitung serta SPBU 34-15712 Jl. Raya Serang km. 12, Sukadamai, Cikupa.
“Pengawasan itu kami lakukan untuk memastikan keakuratan alat ukur di SPBU, sehingga masyarakat tidak perlu ragu adanya kecurangan dalam mengisi BBM,” tutur Resmiyati, Kamis (11/12).
Dia menerangkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran dari Direktorat Metrologi Nomor MR.03.03/2871/PKTN/SD/11/2025 tentang Pelaksanaan Pengawasan, Pengamatan dan Pemantauan Legal Menjelang Hari Raya Besar Keagamaan Nasional.
“Untuk proses pemantauan, kita mengarah pada pengukuran dari alat ukur takar timbang di SPBU. Jadi, kami memastikan bahwa ukurannya tepat, jika konsumen membeli satu liter maka harus dapat satu liter,” ucapnya.
Sementara Kepala Bidang Kemetrologian pada Disperindag Kabupaten Tangerang, Fery Saputra menyampaikan selain melaksanakan pengawasan, pihaknya juga memastikan ketersediaan stok BBM di Kabupaten Tangerang aman menjelang Nataru 2025-2026.
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 14 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 23 jam yang lalu



