TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

SEA Games 2025

Indeks

Dewan Pers

Aplikasi Mata Panda Integrasikan Aset Tanah Milik Pemkab Pandeglang

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi
Kamis, 18 Desember 2025 | 17:15 WIB
Bupati Dewi Setiani menyampaikan sambutan dalam acara peluncuran Mata Panda di Oproom Setda Pandeglang, Kamis (18/12/2025).(Istimewa)
Bupati Dewi Setiani menyampaikan sambutan dalam acara peluncuran Mata Panda di Oproom Setda Pandeglang, Kamis (18/12/2025).(Istimewa)

PANDEGLANG - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang, meluncurkan aplikasi inovatif bernama Mata Panda yang merupakan akronim dari ‘Pemetaan Tanah Milik Pemerintah Daerah’. Aplikasi ini memuat seluruh informasi terkait aset tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang secara terintegrasi dan berbasis digital. Peluncuran aplikasi Mata Panda tersebut mendapat apresiasi dari Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, yang menilai inovasi ini sebagai langkah strategis dalam penataan dan pengelolaan aset daerah.

 

“Terima kasih telah menghadirkan inovasi yang sangat baik. Dengan Mata Panda, pemetaan tanah milik Pemerintah Kabupaten Pandeglang dapat dilakukan lebih terencana, terukur, valid, dan sesuai dengan haknya,” ujar Bupati Dewi saat menghadiri acara peluncuran Mata Panda di Oproom Setda Pandeglang, Kamis (18/12/2025), melalui siaran pers yang diterima tangselpos.id.

 

Bupati Dewi meyakini, keberadaan aplikasi Mata Panda akan sangat membantu dalam mendukung kebutuhan pembangunan daerah, baik untuk sarana pendidikan, kesehatan, maupun pengembangan perekonomian. “Jika ke depan ada investor yang ingin bekerja sama memanfaatkan lahan milik Pemerintah Daerah, data lahan tersebut sudah tersedia secara lengkap dan valid,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, data yang telah diinput dalam Mata Panda akan menjadi data pendamping selain data fisik aset tanah yang dimiliki Pemda Pandeglang. Sebab, menurutnya, dengan sistem berbasis digital, keamanan data pun diyakini lebih terjaga. “Terima kasih atas pembuatan aplikasi yang sangat bermanfaat ini,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Pertanahan pada DPKPP Pandeglang, Diana Luthfia menyampaikan, bahwa aplikasi Mata Panda ke depan dapat dimanfaatkan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Data yang tersaji dalam aplikasi tersebut merupakan hasil proses inventarisasi yang disandingkan dengan kondisi eksisting di lapangan. “Mata Panda baru diluncurkan tahun ini dan saat ini baru mencakup Kecamatan Pandeglang. Harapannya, ke depan seluruh 35 kecamatan dapat terinput, sehingga data aset tanah pemerintah daerah benar-benar valid dan akurat,” ujarnya.

 

Diana menjelaskan, verifikasi data tanah milik pemerintah daerah merupakan tindak lanjut atas permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kepastian data Barang Milik Daerah (BMD). “Kami langsung melakukan verifikasi ke lapangan, dan alhamdulillah seluruh data telah diverifikasi secara lengkap dan terperinci,” tutupnya.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit