ASN Layanan Publik Tetap Ngantor Meski Ada WFA
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan kebijakan Work From Anywhere (WFA) tidak berlaku bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN). ASN yang menangani layanan publik dan membutuhkan interaksi langsung dengan masyarakat tetap wajib bekerja di kantor atau di lapangan.
“Pelayanan yang berhubungan langsung dengan warga harus tetap berjalan secara tatap muka,” ujar Pramono saat meninjau proyek tanggul laut Ancol, Jakarta Utara, Jumat (19/12/2025).
Pramono menegaskan, kehadiran fisik ASN di unit pelayanan tertentu tetap menjadi keharusan agar layanan publik tidak terganggu, meski pemerintah menerapkan efisiensi kerja selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Sebelumnya, pemerintah pusat menetapkan kebijakan WFA bagi ASN pada 29–31 Desember 2025. Menpan RB Rini Widyantini menyebut kebijakan ini bertujuan memberi fleksibilitas kerja sekaligus mendorong pergerakan ekonomi selama libur akhir tahun.
Pemprov DKI Jakarta juga diminta memperkuat pengamanan di sejumlah titik keramaian. Sebanyak 2.500 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan arus transportasi dan aktivitas masyarakat selama libur Nataru.a
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 23 jam yang lalu
NATARU | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu


