TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

Pelaku KDRT di Depok Terbukti Konsumsi Sabu dan Ganja

Reporter: Farhan
Editor: AY
Senin, 29 Desember 2025 | 19:15 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

DEPOK – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan RA terhadap istrinya berinisial AA. Dari hasil pemeriksaan awal, RA diketahui berada di bawah pengaruh narkotika saat melakukan penganiayaan.

 

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengatakan bahwa tersangka dinyatakan positif mengonsumsi dua jenis narkoba.

 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku terbukti menggunakan sabu dan ganja ketika kejadian berlangsung,” kata Made kepada wartawan, Senin (29/12/2025).

Dalam proses penyelidikan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu yang disembunyikan di dalam kotak ponsel milik tersangka. Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa alat tersebut memang digunakan oleh RA.

 

“Alat isap ditemukan dalam box handphone. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah mengonsumsi sabu dan ganja,” jelas Made.

 

Saat ini, kepolisian masih menelusuri sumber narkoba yang digunakan oleh RA. Proses hukum terkait penyalahgunaan narkotika akan ditangani secara terpisah dan disertakan dalam berkas perkara.

 

“Kasus narkobanya masih kami kembangkan dan akan diproses sesuai ketentuan,” tambahnya.

 

Sebelumnya, RA diamankan polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya saat keduanya menginap di rumah kerabat korban di kawasan Sawangan, Depok, pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Insiden bermula ketika RA meminjam ponsel milik korban. Tak lama kemudian, korban meminta kembali ponsel tersebut, namun tersangka menolak dan justru membantingnya hingga memicu pertengkaran.

 

“Keributan terjadi setelah handphone korban dirusak oleh tersangka,” ungkap Made.

 

Emosi pelaku kemudian memuncak dan berujung pada tindakan kekerasan. RA memukul korban menggunakan ponsel ke arah wajah, tepatnya mata kiri. Tak berhenti di situ, korban juga dipukul kembali dengan tangan kosong pada bagian yang sama.

 

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami memar serius pada mata kiri, luka berdarah di pelipis, serta cedera pada paha kanan akibat diinjak oleh tersangka.

 

Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk mendapatkan perawatan intensif, khususnya pada bagian mata yang mengalami luka cukup berat.

 

“Hingga saat ini korban masih menjalani perawatan medis,” tutup Made.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit