Bapenda Tangsel Raih Apresiasi Patuh Pajak dari Pemprov Banten
SERPONG — Kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan kembali mendapat pengakuan. Dalam ajang Anugerah Patuh Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 yang digelar Pemerintah Provinsi Banten, Bapenda Tangsel berhasil meraih apresiasi atas peran aktif dan sinergi dalam pemungutan pajak daerah.
Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (23/12), dan dihadiri langsung Gubernur Banten, jajaran Forkopimda, Tim Pembina Samsat Provinsi Banten, serta mitra perbankan.
Anugerah Patuh Pajak ini merupakan tindak lanjut evaluasi Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 dan 286 Tahun 2025 yang berlangsung sejak 10 April hingga 31 Oktober 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menerima penghargaan Apresiasi atas Sinergi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Pemungutan Pajak Daerah. Penghargaan diterima langsung Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan yang hadir didampingi Kepala Bapenda Kota Tangsel, Eki Herdiana.
Selain itu, Bapenda Kota Tangsel juga memperoleh apresiasi sebagai instansi yang dinilai aktif mendukung pelaksanaan pemungutan pajak daerah, khususnya pada sektor Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kepala Bapenda Kota Tangsel, Eki Herdiana, mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, masyarakat, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan pajak daerah.
“Apresiasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan inovasi dalam optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari Opsen PKB dan Opsen BBNKB,” ujar Eki, Rabu (31/12).
Ia menjelaskan, Bapenda Tangsel terus melakukan berbagai upaya strategis, salah satunya melalui sosialisasi pajak dalam bentuk pameran otomotif bertajuk Tangsel Otozone. Kegiatan tersebut menggandeng berbagai pelaku usaha dan stakeholder otomotif, mulai dari ATPM, perusahaan pembiayaan, komunitas otomotif, hingga praktisi otomotif.
Selain sosialisasi, Bapenda juga melakukan penelusuran terhadap kendaraan bermotor yang belum melakukan daftar ulang (KBMDU) dengan melibatkan unsur kewilayahan, mulai dari kecamatan, kelurahan, hingga RT dan RW.
“Melalui pendekatan kewilayahan, kami berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan terus meningkat sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan daerah,” pungkasnya.
TangselCity | 9 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu


