TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

Tarif Tol Akses Bandara Soekarno-Hatta Disesuaikan Mulai 5 Januari 2026

Reporter & Editor : AY
Senin, 05 Januari 2026 | 06:01 WIB
Gerbang tol Prof. DR. IR. Sedyatmo. Foto ; Ist
Gerbang tol Prof. DR. IR. Sedyatmo. Foto ; Ist

TANGERANG – Pengguna jalan tol menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta perlu mencermati perubahan tarif yang mulai berlaku pada Senin, 5 Januari 2026, tepat pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tarif ini diterapkan di Ruas Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo (Tol Sedyatmo), jalur utama penghubung Jakarta–Bandara Soetta.

 

Meski terjadi kenaikan, tidak seluruh golongan kendaraan terdampak. Kendaraan Golongan I dipastikan tetap membayar tarif Rp 8.500 tanpa perubahan. Hal ini karena tarif golongan tersebut telah mengalami penyesuaian lebih awal sebesar Rp 500.

 

Informasi resmi mengenai penyesuaian tarif tersebut disampaikan oleh Jasa Marga Regional Metropolitan melalui akun Instagram @official.jmmetropolitan. Dalam pengumuman itu disebutkan, perubahan tarif mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1325/KPTS/M/2025 tertanggal 25 November 2025, yang mengatur klasifikasi kendaraan dan tarif baru di Ruas Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo.

“Penyesuaian tarif dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan dan hasil evaluasi kinerja pelayanan jalan tol,” tulis Jasa Marga dalam keterangannya.

 

Penyesuaian ini merupakan kenaikan tarif berkala yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol yang telah diperbarui melalui PP Nomor 17 Tahun 2021. Aturan tersebut mengamanatkan evaluasi tarif tol setiap dua tahun sekali dengan mempertimbangkan inflasi dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

 

Adapun rincian penyesuaian tarif sebagai berikut:

Golongan II: dari Rp 11.000 menjadi Rp 11.500

Golongan III: dari Rp 11.000 menjadi Rp 11.500

Golongan IV: dari Rp 12.000 menjadi Rp 12.500

Golongan V: dari Rp 12.000 menjadi Rp 12.500

Sementara itu, Golongan I tetap Rp 8.500.

 

Jasa Marga mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk memastikan saldo uang elektronik mencukupi dan memahami tarif terbaru sesuai golongan kendaraan masing-masing, terutama bagi masyarakat yang hendak menuju Bandara Soekarno-Hatta agar perjalanan tetap nyaman dan lancar.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit