Jaringan Narkotika Berkedok Vape dan Minuman Energi Dibongkar di Soetta
TANGERANG — Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai dan Imigrasi membongkar jaringan internasional peredaran narkotika yang menyamarkan barang haram dalam liquid vape dan kemasan sachet minuman energi. Pengungkapan dilakukan saat Operasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandara Soekarno-Hatta.
Kasus terungkap dari pemeriksaan penumpang asal Malaysia. Petugas mencurigai dua penumpang berinisial HHS dan DM yang membawa bahan diduga mengandung narkotika jenis MDMA dan Ethomidate.
Dari pengembangan, tim mengamankan dua pelaku lain berinisial PS alias S dan HSN yang berperan sebagai pengendali lapangan. Sejumlah pelaku lain ditetapkan sebagai DPO, termasuk warga negara China berinisial CY dan ZQ alias J, serta H sebagai penjaga gudang di Jakarta.
Penggerebekan dilakukan di sebuah apartemen di Jakarta yang dijadikan tempat peracikan narkotika menjadi liquid vape. Selain itu, petugas juga mengamankan gudang di Pademangan, Jakarta Utara, dengan barang bukti ribuan cartridge vape, bahan baku narkotika, dan alat peracikan.
Liquid vape bermerek Love Ind tersebut diedarkan ke sejumlah tempat hiburan malam dengan harga Rp2 juta hingga Rp5 juta per cartridge, menyasar kalangan muda dan pengguna vape.
Para tersangka dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga pidana mati. BNN menegaskan akan terus memperkuat sinergi lintas instansi untuk memutus peredaran narkotika dengan modus baru.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Politik | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 11 jam yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 14 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu


