TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

Pemkot Buang Sampah Ke Pabrik Kertas, Bayar Rp 90 Juta/Hari

Pilar: Ini Solusi Sementara

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Selasa, 13 Januari 2026 | 07:10 WIB
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan sebut biaya angkut sampah ke Cileungsi Rp450 ribu per ton.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan sebut biaya angkut sampah ke Cileungsi Rp450 ribu per ton.

CIPUTAT-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) membayar Rp 90 juta per hari untuk pembuangan sampah 200 ton ke pabrik kertas PT Aspex Kumbong, di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi tumpukan sampah di Kota Tangsel. 

 

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menegaskan, kerja sama tersebut bukan dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, melainkan dengan perusahaan swasta yang memiliki izin resmi pengolahan sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). 

 

“Ini bukan kerja sama antardaerah, tapi kerja sama dengan perusahaan swasta yang memang punya izin dari KLH. KLH juga mengetahui serta mendukung langkah ini,” ujar Pilar. 

 

Skema kerja sama dengan PT Aspex Kumbong ini, Pemkot Tangsel membayar tipping fee sebesar Rp 450 ribu per ton, dengan volume pengiriman mencapai 200 ton per hari. Sehingga anggaran yang harus dikucurkan mencapai Rp 90 juta setiap harinya. "Kerja sama ini kita lakukan selama 14 hari," imbuhnya. 

 

 Pilar menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan solusi jangka pendek untuk mencegah penumpukan sampah, sambil Pemkot Tangsel menyiapkan solusi jangka menengah dan panjang.

 

“Sekarang ini kita bicara solusi jangka pendek, menengah, dan panjang. Sampah tidak boleh numpuk. Sementara fasilitas pengolahan butuh waktu,” jelasnya.

 

 Menurut Pilar, Pemkot Tangsel tengah memproses pembangunan Material Recovery Facility (MRF). Namun, proses tersebut tidak bisa dilakukan secara instan karena membutuhkan pembebasan lahan dan sosialisasi kepada masyarakat.

 

“Kita mau bangun MRF, tapi itu butuh waktu. Pembelian lahan tidak bisa langsung besok dibeli lalu dipakai. Masyarakat juga harus disosialisasikan dan diajak berdialog,” katanya.

 

Saat ini, Pemkot Tangsel sedang menangani proses pembelian lahan seluas sekitar 5.000 meter persegi di kawasan Cipeucang, Serpong yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas MRF. 

 

Pilar menegaskan, fasilitas tersebut diperuntukkan sebagai tempat pengolahan sampah, bukan lokasi pembuangan. Selain MRF, Pemkot Tangsel juga menyiapkan pembebasan lahan untuk pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Seluruh proses tersebut dilakukan bertahap sambil tetap menangani timbulan sampah harian.

 

 “Selama proses itu berjalan, sampah yang dihasilkan setiap hari mau dibuang ke mana? Maka kerja sama ini jadi solusi sementara,” ujarnya.

 

 Pilar menambahkan, praktik kerja sama pengelolaan sampah lintas wilayah atau dengan pihak lain merupakan hal yang lazim dilakukan di berbagai daerah.

 

“DKI Jakarta membuang sampah ke Bantargebang Bekasi, Kabupaten Serang juga ke Kota Serang. Itu hal yang lumrah. Tapi bagi kami, ini ada batasnya dan tidak mungkin dilakukan selamanya,” tegasnya.

 

Dia melanjutkan, Pemkot Tangsel akan terus mencari pola pengelolaan sampah yang paling efektif dan efisien, agar ke depan tidak lagi bergantung pada kerja sama sementara dalam penanganan sampah.

 

Diketahui, langkah Pemkot Tangsel buang sampah ke PT Aspex Kumbong sempat dipertanyakan perizinannya oleh Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Beben Suhendar. Dia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor berkoordinasi dengan Camat Cileungsi terkait pembuangan sampah dari Kota Tangsel tersebut. "DLH harus koordinasi dengan Camat Cileungsi. Bagaimana perizinannya," tukasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit