TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

Pemkot Tangerang Buka Fasilitasi Sertifikat Halal Bagi Pelaku IKM

Reporter & Editor : Redaksi
Rabu, 14 Januari 2026 | 08:15 WIB
Produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Bintang Sawi, Kota Tangerang
Produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Bintang Sawi, Kota Tangerang

TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang pada tahun 2026 ini menghadirkan program dan layanan untuk meningkatkan kualitas pelaku usaha Industri Kecil dan Menengah (IKM). Salah satunya, melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) yang membuka program Fasilitasi Sertifikat Halal 2026 Metode Reguler.

 

Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi mengatakan, registrasi program itu telah dibuka dengan kuota terbatas. Bagi IKM Kota Tangerang yang berminat dan memenuhi persyaratan dapat melakukan pendataan melalui laman https://bit.ly/FASILITASIHALAL2026.

 

“Fasilitasi Sertifikat Halal 2026 Metode Reguler bagi Pelaku IKM Kota Tangerang tersebut dibuka dengan slot terbatas. Dengan demikian, diimbau segera lakukan pendataan sesuai aturan dan persyaratan yang diberlakukan,” ungkap Suli, Selasa (13/1).

 

Ia pun menjelaskan, dengan kepemilikan sertifikat halal, para IKM dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pasar domestik dan global, menambah daya saing dan cinta produk.

 

“Di sisi lain, dapat membuka peluang kemitraan B2B hingga masuk ritel besar. Tak terkecuali, menjadi regulasi yang berlaku, yang akhirnya berdampak pada perluasan penjualan dan pertumbuhan bisnis secara keseluruhan,” paparnya.

 

Berikut persyaratan pendaftaran sertifikat halal 2026, pertama Kartu Tanda Penduduk (KTP), domisili dan usaha di Kota Tangerang.

 

Kedua, kategori usaha, yakni katering, kedai makanan, produk olahan daging, kosmetik dan farmasi. Ketiga Pelaku usaha berkomitmen mengikuti proses kegiatan sampai dengan selesai, keempat, belum pernah mendapatkan fasilitasi sertifikat halal.

 

Kelima, pendaftar yang memenuhi persyaratan akan dihubungi oleh admin.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit