Gali Informasi Pelecehan Seksual
Fraksi PDIP Dorong Pemkot Sebar Kuesioner
SETU-Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyoroti serius dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru di Tangsel. Kasus yang diduga telah menelan sekitar belasan korban siswa itu dinilai sebagai kejahatan berat yang mencederai rasa keadilan publik serta meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tangsel, Adi Surya menyatakan, bahwa peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai kesalahan individu semata, melainkan mencerminkan persoalan sistemik dalam tata kelola pendidikan, khususnya terkait pengawasan dan perlindungan anak di lingkungan sekolah.
“Ketika sekolah tidak lagi menjadi ruang aman bagi anak, maka negara dan pemerintah daerah wajib melakukan koreksi menyeluruh, terbuka, dan bertanggung jawab,” kata Adi Surya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/1).
Ia menegaskan, dugaan perbuatan cabul tersebut jelas bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak yang mengatur larangan dan sanksi pidana berat terhadap pelaku kekerasan seksual pada anak, terlebih jika dilakukan oleh pendidik atau tenaga kependidikan.
Selain itu, pelaku juga terikat pada ketentuan disiplin aparatur sipil negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Penegakan hukum pidana dan penjatuhan sanksi administratif harus dilakukan secara tegas, transparan, dan tanpa kompromi. Tidak boleh ada pembiaran atau upaya melindungi pelaku dengan alasan menjaga nama baik institusi,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret pencegahan dan deteksi dini, Fraksi PDIP DPRD Tangsel mendorong Pemkot Tangsel untuk menyebarkan kuesioner kepada seluruh murid dan orang tua di semua sekolah. Kuesioner tersebut bertujuan menggali pengalaman terkait kekerasan, termasuk kekerasan seksual, di lingkungan pendidikan.
“Hasil kuesioner akan menjadi peta kekerasan di sekolah, sehingga upaya pencegahan dan penindakan dapat dilakukan secara tepat sesuai permasalahan yang muncul,” ujarnya.
Selain aspek penegakan hukum, Adi Surya menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi para korban, mulai dari pendampingan psikologis, pemulihan trauma, hingga jaminan keberlanjutan pendidikan tanpa stigma dan tekanan sosial.
Ia juga memastikan Fraksi PDIP DPRD Tangsel akan melakukan komunikasi dan koordinasi aktif dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memastikan pendampingan hukum dan pemulihan hak-hak anak berjalan optimal dan berkelanjutan.
“Kasus ini harus menjadi momentum pembenahan serius. Dunia pendidikan tidak boleh menjadi ruang aman bagi pelaku kejahatan seksual, dan negara tidak boleh kalah dalam melindungi masa depan anak-anak,” pungkasnya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 20 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu


