108 Bidang Tanah Di Tangsel Telah Bersertipikat Elektronik
SERPONG-Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kepastian hukum dan perlindungan aset negara melalui program pensertipikatan tanah Barang Milik Negara (BMN).
Salah satu upaya yang dilakukan Kantah Tangsel adalah memastikan seluruh tanah milik Pemerintah Republik Indonesia memiliki legalitas yang jelas dan terdokumentasi secara resmi melalui sertipikat.
Dalam rangka tersebut, Kantah Kota Tangsel menyerahkan Sertipikat Elektronik BMN secara simbolis pada Rabu (21/1). Kegiatan penyerahan tersebut berlangsung di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Banten, Kota Serang.
Pada kesempatan itu, Kantah Tangsel menyerahkan secara simbolis sebanyak 6 Sertipikat Elektronik, dengan total keseluruhan yang diserahkan mencapai 108 Sertipikat Elektronik BMN.
Kepala Kantah Kota Tangsel, Seto Apriyadi menjelaskan, bahwa sertipikat tersebut diperuntukkan bagi sejumlah satuan kerja (satker) pemerintah.
“Seratus delapan Sertipikat Elektronik yang dimaksud yaitu Satker Pelaksana Jalan Nasional sebanyak 6 bidang, Satker Pengadaan Tanah Jalan Tol sebanyak 99 bidang, Satker Kementerian Agama Kota Tangsel sebanyak 2 bidang, serta Satker DJKA Wilayah I sebanyak 1 bidang,” jelas Seto.
Ia merinci, dua bidang tanah milik Kementerian Agama tersebut masing-masing digunakan untuk Sekolah MAN 1 Kota Tangerang Selatan dan Sekolah MTsN 1 Kota Tangsel.
Seto menegaskan, bahwa penyerahan sertipikat ini merupakan bentuk dukungan nyata Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset negara.
Menurutnya, pensertipikatan BMN menjadi langkah penting untuk mencegah sengketa tanah sekaligus memperkuat pengamanan aset milik negara.
“Kami juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh pihak. Tanpa bantuan Bapak dan Ibu, sertipikat ini tidak dapat diselesaikan dan diserahkan,” ungkap Seto.
Selain menyerahkan sertipikat BMN, Kantah Kota Tamgsel juga kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua penghargaan. Penghargaan pertama diberikan oleh KPKNL Tangerang I sebagai Satuan Kerja Terbaik dalam Penyelesaian Validasi BMN berupa Tanah pada Program Penyusunan Data Informasi Geospasial Tematik Tahun 2025.
Sementara, penghargaan kedua diterima dari DJKN Kantor Wilayah Provinsi Banten atas sinergi dan dukungan Kantah Tangsel dalam menyukseskan Program Sertipikasi BMN berupa Tanah di wilayah kerja Kanwil DJKN Provinsi Banten Tahun 2025.
Capaian tersebut menjadi bukti konsistensi Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta pengelolaan aset negara yang profesional dan berkelanjutan.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 23 jam yang lalu
Pos Banten | 23 jam yang lalu
Olahraga | 1 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu


