Komisi V DPRD Banten Sayangkan Insiden di SMAN 6 Pandeglang
Pihak Sekolah Harus Bertanggung Jawab dan Lakukan Pengawasan
PANDEGLANG - Anggota Komisi V DPRD Banten, Ida Hamidah menyayangkan insiden di SMAN 6 Pandeglang, Sabtu (24/1/2026) pagi yang berujung enam siswa mengalami luka dan harus dilarikan ke RSUD Berkah. Kejadian yang bermula dari agenda sesi pemotretan angkatan untuk perpisahan Kelas XII ini berujung petaka setelah tiang besi yang dipasang lampu dan baliho berukuran 6x8 meter itu roboh dan menimpa siswa. “Keselamatan siswa seharusnya tidak boleh kalah oleh acara seremonial. Izin sekolah berarti ada kewajiban melakukan pengawasan dan mitigasi risiko, terlebih saat kondisi cuaca jelas tidak mendukung,” ungkap Ida Hamidah kepada tangselpos.id.
Menurutnya, harus ada evaluasi terhadap kegiatan siswa yang menggunakan alat serta konstruksi yang berat. Menurutnya, pihak sekolah jangan hanya memberikan izin tetapi juga melakukan pengawasan ketat sebelum maupun saat acara berlangsung. “Mengambil jarak setelah kejadian bukan solusi, justru menunjukkan lemahnya sistem pengamanan kegiatan siswa. Harus ada evaluasi serius agar insiden seperti ini tidak terulang,” pesannya.
Politisi PPP mengingatkan, kejadian seperti ini harus menjadi peringatan keras bagi pihak sekolah. Memberi izin kegiatan siswa bukan formalitas, apalagi yang melibatkan panggung tinggi dan konstruksi besi di tengah cuaca hujan dan angin yang sudah sering terjadi di Pandeglang.
“Jika sekolah memberikan izin, maka tanggung jawab keselamatan siswa tidak bisa dilepaskan dengan alasan ‘bukan penyelenggara langsung.’ Evaluasi menyeluruh dan standar keamanan yang ketat mutlak diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali memakan korban,” tukas Ida.
Dikatakan Ida, pihak sekolah dinilai abai karena kegiatan yang melibatkan ratusan siswa tetapi dilakukan secara mandiri oleh siswa. Harusnya jikapun kegiatan tersebut mesti dilaksanakan, pihak sekolah harus mengakomodir dan menjadi penanggung jawab kegiatan. “Acara sebesar itu dan dengan risiko yang besar pula tidak boleh diberikan kepada siswa, mereka belum cukup umur dan matang untuk melaksanakan kegiatan seperti itu. Seharusnya pihak sekolah bertanggung jawab, tidak bisa lepas tangan dengan menyalahkan pihak lain,” pungkasnya.
Saat ini pihak sekolah bersama vendor panggung berupaya melakukan upaya mediasi bersama orang tua siswa agar peristiwa ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak masuk proses hukum.(*)
Pos Banten | 5 jam yang lalu
Pos Banten | 4 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 13 jam yang lalu


