TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

DPR Kecam Arogansi Aparat terhadap Penjual Es Gabus: Tak Cukup Hanya Minta Maaf

Reporter: Farhan
Editor: AY selected
Rabu, 28 Januari 2026 | 09:18 WIB
Anggota DPR Komisi III Abdullah. Foto : Ist
Anggota DPR Komisi III Abdullah. Foto : Ist

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan bahwa permohonan maaf dari oknum Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang diduga mengintimidasi Sudrajat (50), penjual es gabus di Kemayoran, tidaklah cukup. Ia mendesak adanya sanksi etik dan disiplin yang transparan terhadap aparat yang terlibat.

 

Pria yang akrab disapa Abduh itu menilai tuduhan sepihak bahwa es gabus milik Sudrajat berbahan spons telah merusak martabat sekaligus menghantam perekonomian rakyat kecil. Padahal, hasil uji laboratorium Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan produk tersebut aman dikonsumsi.

 

“Penyelesaian kasus Pak Sudrajat tidak cukup hanya dengan permintaan maaf. Jika dibiarkan selesai sebatas itu, saya khawatir akan muncul banyak korban serupa dari kalangan rakyat kecil yang dirugikan akibat arogansi aparat,” tegas Abduh, dikutip dari laman Parlementaria, Selasa (27/1).

 

Abduh juga mendorong pemulihan nama baik Sudrajat serta pemberian kompensasi atas kerugian materiil maupun immateriil yang dialaminya. Ia meminta pimpinan TNI dan Polri memberikan perhatian khusus agar peristiwa ini tidak menjadi preseden buruk bagi institusi.

 

“Harus ada bentuk tanggung jawab negara atas perbuatan oknum aparat yang melanggar ketentuan hukum. Ini penting untuk memulihkan harkat dan martabat Pak Sudrajat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Abduh meminta kepolisian dan TNI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kapasitas personel di tingkat akar rumput agar bertindak lebih profesional.

 

“Peningkatan kapasitas hukum aparat di tingkat bawah sangat penting agar kehadiran negara benar-benar menjadi pelindung, bukan justru menakutkan rakyat,” tandasnya.

 

Dugaan Kekerasan Fisik

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (24/1). Sudrajat mengaku menjadi korban kekerasan fisik oleh aparat berinisial Aiptu IM dan Heri, meski ia telah berupaya menjelaskan bahwa dagangannya adalah es kue asli.

“Saya digampar, ditonjok, ditendang,” ungkap Sudrajat dengan nada getir.

 

Ia mengaku ditendang menggunakan sepatu bot hingga terpental. Tak hanya itu, ia juga dipaksa berdiri dengan satu kaki, sementara sisa es yang dituduh berbahan spons dijejalkan ke dalam mulutnya.

 

“Bukan kayak kapas bedak, ini es asli, es kue,” ucapnya, mengulang pembelaannya saat kejadian.

 

Akibat peristiwa tersebut, Sudrajat mengaku mengalami trauma dan kini tidak lagi berani berjualan di wilayah Kemayoran.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit